Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Pemilih yang Tetap Bisa Mencoblos Setelah Pukul 13.00

Kompas.com - 16/04/2019, 14:51 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Antusiasme masyarakat Indonesia dalam Pemilu 2019 sudah terlihat diadakan pencoblosan di luar negeri. Para WNI rela antre demi menyalurkan suaranya pada pemilu bersejarah ini.

Namun, muncul sejumlah kekisruhan saat para WNI tidak bisa memilih dengan alasan tempat pemungutan suara harus ditutup karena waktu sudah habis.

Untuk menghindari kekisruhan ini, Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa TPS tidak langsung ditutup setelah pukul 13.00 yang merupakan batas akhir.

KPPS tetap bisa melayani setelah pukul 13.00 terhadap mereka yang sudah mencatatkan kehadirannya sebelum pukul 13.00.

Dengan demikian, 13.00 merupakan batas akhir pendaftaran pemilih di TPS, dan bukan batas akhir pencoblosan.

Berikut infografiknya:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PEMILIH YANG BISA TETAP MENCOBLOS SETELAH PUKUL 13.00

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com