JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak permasalahkan kotak suara pemilu di luar negeri yang berbeda dengan kotak suara di Indonesia.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, yang terpenting, kotak suara pemilu harus transparan.
"Di luar negeri itu enggak apa-apa (kotak suara berbeda) selama memenuhi unsur ada transparan. Itu kan enggak mungkin disamain kayak kita (kotak surat suara di Indonesia)," kata Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Jelang Coblosan, NTT Masih Kekurangan 1.947 Kotak Suara dan 3.890 Bilik Suara
Ilham mengatakan, kotak suara pemilu di luar negeri mungkin saja dibuat berbeda lantaran tidak tersedianya bahan kotak suara sama seperti yang ada di Indonesia.
Di Indonesia, kotak suara terbuat dari dupleks kedap air.
Kotak suara di luar negeri disediakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) masing-masing negara.
"Dari PPLN, daerah yang mengadakan," ujar Ilham.
Baca juga: KPU DKI Ganti Kotak Suara yang Rusak Termakan Rayap
Sebelumnya, beredar di media sosial dan WhatsApp pemungutan suara Pemilu 2019 di Jepang menggunakan kotak suara yang tidak terbuat dari dupleks, melainkan dari akrilik.
Kotak suara tersebut transparan sepenuhnya dan bisa digembok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.