Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Terbukti, Jokowi Menaruh Harapan Besar pada PNS Muda

Kompas.com - 10/04/2019, 08:47 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh harapan besar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya kerap disebut Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

ASN atau PNS, menurut Jokowi, khususnya yang muda atau birokrat muda, merupakan motor kemajuan Indonesia. Alasannya, para birokrat muda itu sudah menjadi simbol pemersatu bangsa, pembela Pancasila yang aktif mengamalkannya.

Selain itu, lanjut Jokowi, para ASN muda merupakan birokrat yang bebas korupsi dalam melayani masyarakat.

"ASN, terlebih birokrat muda ini adalah birokrat yang membawa lompatan kemajuan bagi kejayaan bangsa kita, Indonesia," kata Jokowi, Jumat (8/3/2019) lalu.

Tak ayal, Jokowi menitipkan pesan termasuk bagi siapapun yang ingin menjadi ASN, untuk tidak lupa bertanggung jawab, bekerja keras, melakukan inovasi, dan mampu beradaptasi dengan perubahan serta dinamika dunia yang sangat cepat.

Di sisi lain, Jokowi tetap menaruh kepedulian pada kesejahteraan ASN. Terkait hal itu, ada kabar menggembirakan bagi para ASN atau PNS, yakni keputusan Jokowi untuk menaikkan gaji PNS tahun 2019 yang secara rata-rata 5 persen.

Terkait rencana itu, Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintahan Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi mengubah lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015. Dalam laporan PP 15/2019 tersebut tertera adanya besaran kenaikan gaji ASN baik golongan IV hingga golongan I.

Keputusan yang tertuang dalam PP 15/2019 tersebut diambil dengan pertimbangan meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan ASN. Ketentuan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2019. Bahkan, yang menggembirakan lagi, para ASN bisa mencairkan kenaikan gaji pada pertengahan April 2019 ini.

Selain pemberian kenaikan gaji sebanyak dua kali di era Presiden Jokowi, sebelumnya pada periode 2016-2018 para PNS juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan peningkatan tunjangan kinerja (tukin).

ASN juga bakal menerima gaji ke-13 jelang libur Idul Fitri 2019. Soal pemberian THR sejak 2016 bahkan tidak hanya PNS atau ASN aktif, tapi juga para pensiunan ASN.

"Kenaikan gaji ini ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan ASN. Pada saat bersamaan, kenaikan itu juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Untuk itu, Jokowi meminta para ASN agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak melakukan praktik korupsi dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

Jokowi berpesan agar tingkat kesejahteraan ASN harus diperhatikan dan terus didorong untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat harus mendukung siapapun yang mau menjadi ASN dan menjadikan mereka sebagai ASN bermartabat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com