Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 548 Pelanggaran Pidana Pemilu, Ini Paparannya

Kompas.com - 09/04/2019, 18:19 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan lebih dari 7.000 kasus dan laporan pelanggaran sepanjang masa Pemilu 2019. Total pelanggaran tersebut diterima Bawaslu hingga 1 April 2019 lalu.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa dari total tersebut, sebanyak 548 temuan merupakan pelanggaran pidana Pemilu.

"Dari 548 pelanggaran pidana yang ditangani Bawaslu, 66 sudah sampai pada pemeriksaan di pengadilan dan sudah ada putusan inkracht," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2019) sore.

Dewi menjelaskan, pelanggaran pidana ini terdiri dari

  • Pelaksana/peserta dan tim kampanye melanggar larangan kampanye (21 putusan)
  • Kepala desa melakukan tindakan menguntungkan (11 putusan)
  • Politik uang (9 putusan)
  • Keterlibatan Aparatur Sipil Negara/ASN, Tentara Nasional Indonesia/TNI, dan Polri dalam kampanye (9 putusan)
  • Pemalsuan dokumen (8 putusan)
  • Kampanye melibatkan unsur yang dilarang (5 putusan)
  • Kampanye di media cetak elektronik di luar jadwal (2 putusan)
  • Pengggunaan fasilitas negara (2 putusan)
  • Kampanye di tempat terlarang (1 putusan)

Baca juga: Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Tertinggi

Ditemukannya ratusan pelanggaran ini, lanjut Dewi, menunjukkan capaian kualitas Pemilu masih jauh dari harapan.

Selain pelanggaran pidana Pemilu 2019, dari keseluruhan temuan dan laporan yang masuk ke Bawaslu, sebanyak 4.759 merupakan pelanggaran administrasi, 107 pelanggaran kode etik, dan 656 pelanggaran hukum lain.

"Sementara 105 pelanggaran masih dalam proses dan 474 kategori bukan pelanggaran," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com