JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengoptimalkan integritas pengawas pemilu di tempat pemungutan suara (TPS). Pengawas sifatnya wajib netral dan tidak memiliki afiliasi politik.
"Pengawas TPS menjadi kekuatan yang harus dioptimalkan penyelenggara pemilu. Pastikan pengawas di TPS netral dan tidak terafiliasi dengan politik," ujar Veri dalam diskusi "Menjamin Hak Pilih Warga Negara dan Mewujudkan Pemilu Damai" di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Ia mengemukakan, pengawas TPS merupakan petugas yang krusial dalam menjamin keamanan suara pemilih. Ia bertugas mengawasi adanya oknum yang ingin memanipulasi data ataupun mencuri suara untuk kemenangan paslon maupun caleg tertentu.
Baca juga: TPS Bertambah, KPU Kebut Pengadaan Logistik Dalam Waktu Terbatas
Biasanya, lanjut Veri, permasalahan dalam pelaksanaan pemilu terjadi saat pemungutan suara dan rekapitulasi di kecamatan, provinsi, maupun saat di KPU. Pengawas TPS lah yang wajib mengantisipasi permasalahan tersebut dari hulu penghitungan suara.
Veri juga mengimbau kepada para saksi yang mewakili paslon capres-cawapres dan parpol untuk mengawal jalannya pemungutan suara di TPS. Jangan sampai kepentingan politik mengintervensi para saksi.
Baca juga: Pemilih yang Belum Dapat Undangan Mencoblos Bisa Lapor ke Petugas TPS
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menambahkan pengawas TPS juga semestinya mendapatkan pelatihan psikologi untuk menghadapi tekanan saat bertugas.
"Ketika ada yang protes, bagaimana mereka menyikapi itu. Mereka harus siap dan tidak grogi bagaimana menenangkan massa," kata Ray.
Ia juga berharap pengawas TPS, khususnya di daerah, memiliki keterampilan dalam hal-hal teknis, seperti melipat surat suara. Hal itu dibutuhkan agar tidak terjadi kerusakan pada surat suara.