Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Dua Mobil Milik Zumi Zola

Kompas.com - 05/04/2019, 13:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang dua mobil milik terpidana mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Zumi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 2,5 miliar, kurs 1 dollar AS = Rp 14.000) dan 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 1 miliar, kurs 1 dollar Singapura = Rp 10.000).

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Zumi juga terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.

Baca juga: Zumi Zola Terima Divonis 6 Tahun Penjara

"Setelah perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jaksa eksekusi KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melakukan lelang barang rampasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Jumat (5/4/2019).

Barang rampasan yang dilelang merupakan dua unit mobil Suzuki APV STD warna silver dengan nomor polisi B 1537 SIX dan B 1538 SIX.

Adapun nilai limit setiap unit mobil sebesar Rp 31.858.000.

Baca juga: 10 Fakta yang Muncul Selama Persidangan Zumi Zola

Menurut Febri, barang yang akan dilelang dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Publik bisa melihat Informasi lebih lengkap di situs https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/825-pengumuman-lelang

Calon peserta lelang dapat melihat dua mobil tersebut pada Selasa (9/4/2019) mulai pukul 10.00 - 12.00 WIB, di Rupbasan Klas I Jambi, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com