Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil dari Uang Sekjen KONI, Pejabat Kemenpora Gunakan Nama Sopir

Kompas.com - 04/04/2019, 15:11 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Supriyono, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga, mengaku pernah membeli satu unit mobil Toyota Fortuner dari uang Rp 1 miliar yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Meski demikian, menurut Supriyono, pembelian mobil itu menggunakan nama sopir pribadinya bernama Widi. Padahal, mobil itu untuk digunakan oleh Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.

Baca juga: Beli Fortuner Pakai Uang KONI, Pejabat Kemenpora Beralasan Pinjam Uang

Hal itu dikatakan Supriyono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/4/2019). Dia bersaksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy.

Menurut Supriyono, peminjaman uang dan pembelian mobil itu atas permintaan Mulyana.

"Waktu itu, Pak Mulyana enggak mau kasi KTP. Katanya, ya sudah pakai nama sopir kamu saja. Saya tanya ke Pak Widi, saya gunakan namanya," ujar Supriyono kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Nama Asistennya Disebut dalam Suap KONI, Ini Kata Imam Nahrawi

Supriyono mengakui pada saat itu KONI sedang mengajukan permintaan dana hibah untuk peningakatan olahraga nasional. Namun, dia membantah pemberian uang Rp 1 miliar itu terkait proposal permintan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Marketing Toyota Yulia Dewi Fitriana yang dihadirkan jaksa dalam persidangan membenarkan bahwa uang muka pembelian mobil ditransfer oleh Supriyono. Sementara, pelunasan mobil dilakukan dengan transfer uang dari rekening milik Widi.

Baca juga: Asisten Imam Nahrawi Arahkan Sekjen KONI Buat Daftar Pejabat yang Terima Uang

Dalam kasus ini, Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.

Baca juga: Sekjen KONI Didakwa Menyuap Pejabat Kemenpora Terkait Dana Hibah

Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Kompas TV Dugaan kasus suap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang diduga menyuap Deputi IV Kemenpora, Mulyana, terkait dana hibah dari Kemenpora untuk KONI, berbuntut panjang. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto menegaskan akan menahan dana KONI tahun 2019. Penahanan dana ini dilakukan sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan lampu hijau. #Kemenpora #DanaKONI #SuapSekjenKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com