Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dukcapil Sayangkan Pernyataan Hashim soal DPT

Kompas.com - 02/04/2019, 15:01 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, prihatin terhadap pernyataan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo terkait temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) janggal.

Hal itu dikatakan Zudan setelah menghadiri diskusi di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

"Saya ingin menyampaikan juga dua hari ini, saya prihatin betul terhadap pernyataan Pak Hashim. Perlu saya luruskan bahwa Dukcapil tidak punya kewenangan untuk meluruskan DPT, sepenuhnya ada di penyelenggara pemilu," ujar Zudan.

Baca juga: Belum Terdaftar di DPT? Lakukan Prosedur Ini

Zudan menjelaskan, tugas Kemendagri dalam Pemilu 2019 sudah 95 persen telah selesai. Semua DPT sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu, lanjut Zudan, pernyataan Hashim yang menyebut Dukcapil tidak mau bertanggung jawab atas temuan karut marutnya identitas warga negara adalah tidak tepat.

"Barangkali Pak Hashim belum membaca UUD, belum membaca UU tentang Pemilu, belum juga membaca PKPU nomor 11 pasal 7 tahun 2018 bahwa setelah Kemendagri menyerahkan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan) dan DPT ke KPU, maka kami sudah tidak ikut campur lagi," jelas Zudan.

Ia mengatakan, jika ikut campur, maka Kemendagri menyalahi aturan UU tentang Pemilu dan konstitusi.

Zudan menegaskan, pernyataan Hashim tidak pada tempatnya karena mengalamatkan masalah tersebut ke Kemendagri.

Baca juga: Gembar-gemborkan 17,5 Juta DPT Janggal, BPN Bantah Sedang Delegitimasi KPU

"Jadi tidak pada tempatnya ya, kalau ada kekurangan paling maksimal kita hanya beri saran ke KPU," ujar dia.

Sebelumnya, Hashim mengatakan KPU serta Dukcapil Kemendagri seolah-olah tidak ada yang mau bertanggung jawab atas temuan karut marutnya identitas warga negara tersebut.

"Tidak ada pihak manapun dari kedua ini, (KPU dan Dukcapil) yang mau bertanggung jawab atas keabsahan dari data kami ini," ujar Hashim dalam konferensi pers di Grand Ballroom Ayana Hotel, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Hal itu menyusul temuan tim IT BPN atas sejumlah kejanggalan dalam DPT Pemilu 2019. Beberapa temuan itu, antara lain ada 9,8 juta nama yang memiliki tanggal lahir sama, ada nama dalam DPT yang terbukti tidak memiliki KTP elektronik, bahkan ada nama dalam DPT yang memiliki NIK sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com