Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jadwalkan Periksa Menteri Desa Terkait Dugaan Kampanye Tanpa Cuti

Kompas.com - 20/03/2019, 15:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dijadwalkan untuk diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (20/3/2019) sore.

Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Eko, saat berkampanye di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Eko diduga melakukan kampanye di hari kerja tanpa menyertakan izin cuti kampanye.

"Benar, pemeriksaan jam 16.00. Mengenai dugaan pelanggaran kampanye tanpa izin cuti," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Rabu (20/3/2019).

Kasus dugaan pelanggaran itu bermula dari temuan Bawaslu Sultra. Pelanggaran diduga terjadi saat Eko menghadiri Deklarasi Relawan Fortuna untuk Jokowi-Ma'ruf di Kendari, Sultra, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Viral Video Polisi Diduga Terlibat Acara Jokowi Yes, Ini Kata Polri-Bawaslu

Selain Eko, hadir dalam deklarasi tersebut, ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Saat itu, Eko bersama Erick Thohir dan Muhaimin Iskandar mengacungkan satu jari, sebagaimana simbol paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Dihubungi secara terpisah, Eko menyatakan kesediaan dirinya untuk hadir memenuhi permintaan Bawaslu. "Iya hadir, enggak tahu juga saya mau diperiksa apa," kata Eko.

Kompas TV Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo,menyangkal pernyataanjubir BPN, Dahnil Azwar yang menyatakan angka pembangunan desa adalah sebagai sebuah kebohongan. Eko Putro Sandjojo menyatakan 191 ribu Km jalan desa telah terbangun di 74 ribu desa di Indonesia selama empat tahun sejak 2015. Eko putro menegaskanmasing-masing desa membangun 625 meter jalan di tiap tahun.Pembangunan desa juga tidak hanya terfokus pada infrastruktur. Tiap desa yang akan menentukan sendiri, prioritas pembangunan yang diperlukan dengan persetujuan dari Kemendes PDTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com