Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Tirto.id ke Dewan Pers Terkait Meme Hoaks

Kompas.com - 19/03/2019, 16:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) melaporkan Tirto.id, ke Dewan Pers, Selasa (19/3/2019). Menurut TKN, Tirto.id telah memproduksi meme yang dinilai mengandung hoaks dan fitnah terhadap cawapres Ma'ruf Amin.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menyatakan, meme yang diproduksi Tirto.id merugikan Ma'ruf Amin karena memotong kutipan saat debat capres ketiga yang berlangsung pada Minggu (17/3/2019).

"Dalam meme tersebut, tertulis Ma'ruf mengatakan bahwa zina dilegalisir. Nah, ini kami anggap sudah menyebarkan fitnah dan hoaks padahal itu bukan kutipan utuhnya," ujar Irfan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: [HOAKS] Besaran Angka Tunjangan untuk Pengangguran Sesuai Ijazah

Seperti dikutip dari Tirto.id, kutipan tersebut kemudian direvisi dan menampilkan perkataan Ma'ruf dengan lengkap.

Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih kementerian agama dibubarkan, kementerian agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua."

Baca juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Pencari Gambar untuk Cegah Hoaks

Irfan menjelaskan, sepanjang proses Pemilu 2019, TKN mendapatkan dua berita yang dianggap memfitnah Jokowi-Ma'ruf yang diproduksi sebuah media.

"Kemarin sudah ada Indopos, ternyata ada lagi sekarang berita fitnah dan hoaks. Kita tidak mau ini terulang lagi," ucapnya.

TKN akan berkonsultasi dengan Dewan Pers mengenai kelanjutan permasalahan ini.

Ia meminta Dewan Pers untuk memberikan koreksi dan sanksi terhadap Tirto.id sebagai media daring.

Redaksi Tirto.id sebelumnya sudah mengakui melakukan kesalahan fatal, secara gegabah memotong kalimat.

Penjelasan Tirto.id, pemotongan kalimat dan yang dikutip hanya soal zina bisa dilegalisir, maka konteks klarifikasi yang sedang dilakukan Maruf menjadi raib.

Bukan hanya itu, penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” yang dihadirkan secara visual dalam bentuk meme bahkan seolah-olah menjadi pernyataan Maruf Amin.

Begitu redaksi menyadari konten tersebut sudah naik di akun twitter @tirtoid, redaksi memutuskan untuk menghapusnya.

Masih pada malam yang sama, tim multimedia segera membuat revisi meme dengan mencantumkan konteks pernyataan Maruf Amin menjadi “Kami juga mengajak kita semua melawan dan memerangi hoaks, fitnah [...] seperti zina dilegalisir".

"Untuk keteledoran fatal memenggal pernyataan itu, kami meminta maaf terutama kepada pasangan Capres-Cawapres 01 Jokowi-Maruf Amin, terutama kepada Maruf Amin sebagai yang paling dirugikan, termasuk juga kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) dan para pendukung pasangan 01, dan juga kepada publik," tulis Tirto.id dalam berita berjudul 'Kami Melakukan Kesalahan, dan Kami Meminta Maaf'.

Kompas TV Sidang kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara yang tercoblos kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B Brebes, Jawa Tengah, Selasa (19/3). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos adalah Jarwoto, warga Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pada persidangan pertama, yaitu pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Jaksa penuntut umum mendakwa Jarwoto telah menyebarkan berita bohong sehingga berpotensi membuat keonaran di tengah masyarakat. #KasusHoaks #SuratSuaraTercoblos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com