Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Pasien Kanker yang Disebut Sandiaga dalam Debat

Kompas.com - 18/03/2019, 13:19 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan penjelasan mengenai salah satu penyintas kanker yang disinggung oleh Sandiaga Uno saat debat ketiga Pilpres 2019, Minggu (17/3/2019) malam.

Sandiaga mengatakan, saat dia berkunjung ke Sragen, Jawa Tengah bertemu dengan seorang penyintas kanker payudara yang mengaku pengobatannya dihentikan oleh BPJS.

Berikut pernyataannya:

"Saya teringat kisah Ibu Lis di Sragen. Di mana pengobatannya harus distop karena BPJS tidak lagi meng-cover," kata Sandiaga di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca juga: CEK FAKTA: Sandiaga Sebut BPJS Kesehatan Stop Pengobatan Ibu Lis di Sragen

Tanggapan BPJS

Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, kemungkinan pasien yang dimaksud  tersebut bernama Niswatin bukan Liswati. Hal ini diketahui dari salah satu komentar kakak pasien di unggahan Facebook Sandiaga.

Iqbal menuturkan, pasien BPJS ini melakukan pengobatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Sragen, Jawa Tengah.

"Pasien tersebut terdiagnosis tumor mamae bulan Maret 2018. Terdiagnosis Ca Mamae grade 2 tidak metastasis di bulan April 2018. Dilakukan kemoterapi inisiasi doksetacel dan epirubicin hingga sekarang," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019) pagi.

Menurut Iqbal, kondisi kesehatan pasien masih memungkinkan untuk melakukan pengobatan rawat jalan.

"Kan enggak harus rawat inap. Tidak metastasis (stadium lanjut). Belum ganas begitu," ujar dia.

Namun, Iqbal mengaku pemberian obat herceptin atau trastuzumab memang sempat terhenti.

"Sempat di-hold ketika ada rekomendasi oleh dewan pertimbangan klinik untuk tidak diberikan dengan pertimbangan tertentu. Kemudian ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 22 Tahun 2018 yang diperbaharui peresepannya," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan, saat ini obat untuk penyintas kanker payudara tersebut telah kembali dijamin oleh pemerintah sesuai Formularium Nasional (Fornas). Untuk diketahui, BPJS hanya menjamin obat-obat yang tertera dalam Fornas.

Pada intinya, lanjut Iqbal, BPJS Kesehatan melakukan penjaminan sesuai regulasi yang ditetapkan.

"Kriteria yang diatur dalam regulasi sepenuhnya untuk memastikan kualitas pelayanan kepada pasien dan mengedepankan keselamatan pasien JKN-KIS. Bukan untuk menghalangi atau hal-hal yang tidak berhubungan dengan medis pengobatan pasien," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com