Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Ma'ruf Amin Sebut Angka TKA di Indonesia di Bawah 0,01 Persen

Kompas.com - 18/03/2019, 00:06 WIB
Mela Arnani,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menjelaskan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih dalam kategori rendah.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam debat ketiga Pilpres 2019 yang membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

"Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada. Jumlahnya di bawah 0,01 persen dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia. Itu lihat datanya," kata Ma'ruf, Minggu (17/2/2019).

Ma'ruf juga menyampaikan, TKA di Indonesia bukan untuk seluruh bidang pekerjaan, melainkan hanya menduduki posisi tertentu.

"Tenaga kerja asing hanya dibolehkan terhadap bidang-bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri. Saya kira itu kebijakan yang ada," ucap dia.

Bagaimanakah faktanya?

Pemerintah telah mengatur adanya TKA di Indonesia dalam sejumlah regulasi. Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Peraturan ini terdiri dari 38 pasal.

Posisi TKA di Indonesia sendiri diatur dalam Pasal 4 peraturan tersebut yang berbunyi:

Ayat (1): "Setiap Pemberi Kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia"

Ayat (2): "Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA"

Masalah alasan penggunaan TKA, jabatan atau kedudukan TKA tersebut, jangka waktu kerja, dan penunjukkan tenaga kerja Indonesia yang mendampingi TKA yang dipekerjakan tersebut juga diatur dalam peraturan ini.

Peraturan tersebut dapat diakses secara lengkap di tautan berikut: Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.

Sementara, berdasarkan informasi dari Katadata.co.id, jumlah TKA di Indonesia berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir 2017 diketahui ada 85.974 orang.

Data ini berdasarkan jumlah izin perusahaan untuk mempekerjakan TKA. Jumlah ini hanya sekitar 0,03 persen dari total penduduk.

Sebagai perbandingan, pada 2016/2017, jumlah TKA di Arab Saudi sebanyak 10,7 juta, disusul Uni Emirat Arab 7,3 juta. Kemudian, jumlah TKA di Malaysia sebanyak 1,8 juta dan Hongkong berjumlah 351,5 ribu.

Peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane, Syarif Arifin mengatakan, TKA di Indonesia memang dapat dikatakan rendah.

"Secara presentasi mungkin perlu dicek lagi. Tapi betul bahwa jumlah TKA di Indonesia terbilang 'rendah' dibanding jumlah TKA di beberapa negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan beberapa negara di Timur Tengah" kata Syarif Arifin.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cek Fakta Debat III Pilpres 2019 Mengenai Jumlah Tenaga Kerja Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com