Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Ma'ruf Amin Sebut Angka TKA di Indonesia di Bawah 0,01 Persen

Kompas.com - 18/03/2019, 00:06 WIB
Mela Arnani,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menjelaskan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih dalam kategori rendah.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam debat ketiga Pilpres 2019 yang membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

"Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada. Jumlahnya di bawah 0,01 persen dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia. Itu lihat datanya," kata Ma'ruf, Minggu (17/2/2019).

Ma'ruf juga menyampaikan, TKA di Indonesia bukan untuk seluruh bidang pekerjaan, melainkan hanya menduduki posisi tertentu.

"Tenaga kerja asing hanya dibolehkan terhadap bidang-bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri. Saya kira itu kebijakan yang ada," ucap dia.

Bagaimanakah faktanya?

Pemerintah telah mengatur adanya TKA di Indonesia dalam sejumlah regulasi. Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Peraturan ini terdiri dari 38 pasal.

Posisi TKA di Indonesia sendiri diatur dalam Pasal 4 peraturan tersebut yang berbunyi:

Ayat (1): "Setiap Pemberi Kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia"

Ayat (2): "Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA"

Masalah alasan penggunaan TKA, jabatan atau kedudukan TKA tersebut, jangka waktu kerja, dan penunjukkan tenaga kerja Indonesia yang mendampingi TKA yang dipekerjakan tersebut juga diatur dalam peraturan ini.

Peraturan tersebut dapat diakses secara lengkap di tautan berikut: Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.

Sementara, berdasarkan informasi dari Katadata.co.id, jumlah TKA di Indonesia berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir 2017 diketahui ada 85.974 orang.

Data ini berdasarkan jumlah izin perusahaan untuk mempekerjakan TKA. Jumlah ini hanya sekitar 0,03 persen dari total penduduk.

Sebagai perbandingan, pada 2016/2017, jumlah TKA di Arab Saudi sebanyak 10,7 juta, disusul Uni Emirat Arab 7,3 juta. Kemudian, jumlah TKA di Malaysia sebanyak 1,8 juta dan Hongkong berjumlah 351,5 ribu.

Peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane, Syarif Arifin mengatakan, TKA di Indonesia memang dapat dikatakan rendah.

"Secara presentasi mungkin perlu dicek lagi. Tapi betul bahwa jumlah TKA di Indonesia terbilang 'rendah' dibanding jumlah TKA di beberapa negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan beberapa negara di Timur Tengah" kata Syarif Arifin.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cek Fakta Debat III Pilpres 2019 Mengenai Jumlah Tenaga Kerja Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com