JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menceritakan dirinya pernah ditegur oleh Pengawas Internal (PI) KPK lantaran memakai kemeja berlengan pendek.
Setiap pegawai KPK memang diwajibkan menggunakan pakaian berlengan panjang.
"Saya kan konferensi pers pakai batik pendek aja, kamu sih enggak tahu, saya dipanggil sama PI itu. 'Pak Saut konferensi pers pakai batik lengan pendek', kaya begitu tuh (ditegur) kalau di KPK," cerita Saut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Ia pun berkelakar apakah di tempat lain juga memiliki aturan semacam itu atau tidak. Dari pengalaman itu, Saut menekankan pentingnya pengawasan internal dalam organisasi.
Pengawas internal dalam organisasi harus berani bersikap tegas pada potensi pelanggaran.
"Jadi maksud saya, harus berani check and balance. Lo sih enak aja lihat gua konferensi pers di sini. Gua balik pakai lengan pendek ditegur. Sampai kaya gitu kita di KPK," kata Saut disambut tawa wartawan yang bertugas di KPK.
Baca juga: KPK Menduga Aliran Dana dalam Kasus SPAM Cukup Masif ke Sejumlah Pejabat di PUPR
Saut menyinggung pengalaman tersebut saat ditanya wartawan soal kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.
Sebab, ada dugaan aliran dana ke 59 pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Kementerian PUPR. Kemudian, ada dugaan pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu saja.
KPK melihat pengawasan internal di Kementerian PUPR saat itu lemah.
Oleh karena itu, Saut menekankan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan internal mereka. Hal itu guna mencegah terjadinya praktek korupsi.
"Tidak hanya kementerian, daerah juga begitu. Ini jadi perhatian kita untuk memperhatikan. Secara keseluruhan KPK mempelajari seperti apa kita harus rekomendasikan aparat pengawas internal pemerintah yang kita harapkan posisinya seperti di KPK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.