JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menuturkan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan membuat aturan khusus terkait upah guru honorer kategori 2, jika terpilih pada Pilpres 2019.
Menurut Andre, Prabowo-Sandiaga berkomitmen bahwa para guru honorer harus mendapatkan upah yang layak.
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Ingin Turunkan Stunting dengan Gerakan Emas
"Prabowo-Sandi akan membuat peraturan khusus. Jangan lagi guru-guru honorer yang bekerja mendidik anak kita, minimal mereka mendapat upah yang layak, yaitu minimal harus seusai dengan UMR," ujar Andre dalam sebuah diskusi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Menurut Andre, saat ini masih ada guru honorer yang menerima upah antara Rp 100.000 atau Rp 200.000 per bulan.
Baca juga: Jika Terpilih, Jubir Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hapus Sistem Outsourcing
Upah tersebut dibayarkan satu kali dalam tiga bulan. Bahkan, kata Andre, ada guru honorer yang menerima upah per enam bulan.
Andre pun memastikan, hal itu tidak akan terjadi jika pasangan Prabowo-Sandiaga terpilih.
"Kami ingin pastikan guru-guru honorer K2 yang demonstrasi beberapa bulan lalu di depan istana, Insya Allah mereka tidak akan demo lagi di zaman Prabowo-Sandi," tutur Andre.