JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengkritik politisi Partai Demokrat Andi Arief yang menyebarkan dugaan pelanggaran pemilu di media sosial tanpa ada informasi yang jelas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut dia, hal yang dilakukan Andi Arief malah menimbulkan narasi negatif di masyarakat terhadap penyelenggara pemilu
"Kalau itu merupakan hal yang dianggap melawan melanggar hukum, silakan Mas Andi Arif atau teman-teman yang ada di BPN menyampaikannya kan kepada Bawaslu, agar ditindaklanjuti, kalau itu merupakan dugaan pelanggaran pemilu," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Baca juga: Demokrat Pertimbangkan 2 Hal Terkait Permohonan Mundur Andi Arief
Hal ini terkait Andi Arief yang mengunggah gambar bongkar muatan logistik pemilu dari kontainer yang di badannya terdapat huruf Kanji.
Jika dinilai melanggar pidana, dugaan pelanggaran itu bisa langsung dilaporkan ke polisi. Arsul mengatakan masyarakat bisa diberi informasi setelah segalanya jelas.
Menurut dia, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencari jawaban. Dia menambahkan setiap partai politik memiliki kepanjangan tangan di fraksi-fraksi DPR. Andi Arief juga bisa meminta fraksi di DPR untuk mencari tahu kebenaran informasi itu.
"Kalau itu terkait dengan katakanlah penyelenggara pemilu, kelompok fraksinya ada di Komisi II. Kalau terkait dengan pelanggaran hukum, ada juga di Komisi III," kata dia.
Baca juga: Andi Arief: Cukup, Im Not Criminal...
"Jadi tidak hanya kemudian dilempar di media sosial. Kemudian yang terjadi diskursus, di mana di dalam diskursus itu ada ujaran kebencian dan dikembangkan juga fitnah dan lain sebagainya itu," ujar Arsul.
Sebelumnya, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief berkicau soal gambar penurunan logistik pemilu, di akun Twitter pribadinya, @AndiArief__.
Ia melampirkan dua gambar. Keduanya menunjukkan aktivitas penurunan logistik dari sebuah kontainer oleh sejumlah orang dan dikawal petugas kepolisian.
Terlihat, kontainer tersebut memuat huruf Kanji. Ada pula logo KPU di badan kontainer.
Dalam unggahan gambar itu, Andi Arief menuliskan, "Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.