JAKARTA, KOMPAS.com -- Jumlah daerah di Indonesia yang memiliki intensitas tinggi dalam hal penyebaran berita hoaks semakin meningkat.
Setelah akhir 2018 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada 90 daerah yang terpapar berita hoaks dalam intensitas tinggi, kini Bawaslu mengatakan ada 92 daerah yang dilaporkan demikian.
"Ada 92 daerah yang sekarang paling meriah penyebaran berita hoaksnya, tinggi ya. Lainnya ada yang sedang dan rendah," ujar Komisioner Bawaslu Mohammad Afifuddin dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Afifuddin menambahkan, berita hoaks yang tersebar di 92 daerah itu kebanyakan berisi tentang politik identitas dan SARA. Ia enggan menyebut daerah mana saja yang dimaksud.
Baca juga: Jokowi: Hoaks Sudah Door to Door, Lawan, Jangan Diam!
Kondisi ini dinilai jauh lebih parah dibandingkan pada Pemilihan Presiden 2014 lalu. Afifuddin menduga, hal itu disebabkan berkembangnya media sosial.
"Lima tahun lalu itu, penggunaan media sosialnya tidak kayak gini. Jadi, sekarang itu, mobilisasi berita atau isu bihing dan lain-lain itu lebih cepat. Media sosial ini begitu dekat ya dengan masyarakat," ujar dia.
Menyikapi kondisi tersebut, Bawaslu bersama-sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk memeranginya. Salah satu bentuknya adalah dengan bekerjasama dengan lembaga verifikasi informasi, yakni Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) untuk melawan derasnya informasi hoaks di daerah itu.
Selain itu, Bawaslu juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam hal menangani akun-akun media sosial penyebar berita hoaks.
"Kami dengan Kemenkominfo berikan data soal indikasi (akun) media sosial yang yang sering menyampaikan informasi mengarah pada hoaks, ujaran kebencian, kemudian akan di-take down dan disampaikan ke pihak berwajib," ujar Afifuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.