Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diingatkan Tuntaskan 4 RUU dan Tidak Buat Target yang Tidak Realistis

Kompas.com - 08/03/2019, 18:05 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai sejatinya tidak memiliki hambatan dalam mengesahkan empat rancangan undang-undang (RUU) pada masa persidangan IV atau sebelum Pemilu 2019.

Namun demikian, DPR juga diingatkan untuk tidak lagi membuat target RUU yang tidak realistis.

Adapun keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan, DPR semestinya tidak sulit mengesahkan empat RUU tersebut karena pembahasanya sudah dimulai pada tahun 2015.

"Empat RUU itu sudah dibahas sejak tahun 2015, jadi semestinya tidak sulit bagi DPR dalam merampungkanya dalam satu hari saja. Tapi, kelihatannya ada yang belum selesai dalam proses pembahasanya, misalnya tentang larangan minuman beralkohol," ujar Lucius saat ditemui dalam sebuah diskusi di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: DPR Dinilai Kambing Hitamkan Pemerintah soal Target Legislasi yang Meleset

Namun demikian, lanjutnya, lamanya proses pembahasan empat RUU tersebut yaitu karena DPR kerap gamang dalam hasil putusan yang telah mereka buat sendiri.

"Mereka gamang sendiri dengan apa yang mereka sudah hasilkan, jadi bingung sendiri untuk memutuskanya. Ini bukti juga kalau DPR membuat RUU tanpa adanya studi," ungkapnya kemudian.

Ia menambahkan, di sisi lain, sebenarnya DPR bisa mengesahkan lebih dari empat RUU. Namun, banyaknya rencana RUU yang ditargetkan DPR, justru membuat mereka tidak fokus mana saja RUU yang harus diselesaikan.

Pembahasan RUU, seperti diungkapkan Lucius, memiliki banyak faktor yang membuat RUU tersebut perlu dikaji secara komprehensif. Misalnya mengenai sinkronisasi masing-masing RUU yang memiliki hubungan atau mempengaruhi satu sama lain.

"Kan harus dikaji juga apakah pengaturan RUU ini tidak bertentangan dengan RUU lainnya. Jadi saya kira target RUU tidak perlu yang bombastis dan membuat DPR justru tidak fokus," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengaku optimistis DPR dapat mengesahkan empat rancangan undang-undang pada masa persidangan IV atau sebelum Pemilu 2019. Masa persidangan IV dimulai pada 4 Maret 2019 dan berakhir pada 11 April 2019.

”Minimal dalam masa persidangan ini 4 RUU yang bisa kita sahkan," ujar Supratman dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Adapun dalam Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan IV, Senin (4/3/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini ada 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I antara DPR dan Pemerintah.

RUU tersebut berasal dari usulan DPR, Pemerintah, maupun yang datang dari DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com