Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum: Bukti Kasus Andi Arief Lemah untuk Dibawa ke Pengadilan

Kompas.com - 06/03/2019, 09:10 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (5/3/2019) malam, dan harus menjalani proses rehabilitasi, setelah ditangkap karena kasus dugaan penggunaan narkoba.

Ketentuan harus menjalani rehabilitasi tersebut diungkapkan oleh pengacara Andi Arief, Dedi Yahya. Padahal, Andi Arief belum menjalani proses persidangan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, hal itu dapat terjadi karena kasus yang menimpa Wakil Sekjen Partai Demokrat ini tak memiliki bukti kuat untuk dibawa ke pengadilan.

"Ketika menangkap AA, polisi tidak menemukan barang bukti apapun kecuali alat bekas sabu, dan hasil pemeriksaan urine positif. Secara hukum pembuktian pidana, kasus ini sangat lemah untuk dibawa ke pengadilan," terang Abdul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Andi Arief: Mohon Maaf, Saya Telah Membuat Marah dan Kecewa

Selain itu, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, sehingga masih menjadi kewenangan penyidik.

Abdul melanjutkan, penghentian perkara masih merupakan wewenang dari penyidik.

"Itu baru tingkat penyidikan, masih kewenangan penyidik. Perkaranya dihentikan pun masih kewenangan penyidik," terangnya.

Dalam pandangannya, pihak yang dirugikan adalah Andi Arief. Namun, Abdul berharap Andi dapat menjauhkan diri dari narkoba.

Baca juga: Kasus Andi Arief, dari Misteri Perempuan hingga Mundur dari Demokrat

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti sabu.

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com