JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Andi Arief menyampaikan permohonan maafnya karena terjerat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Mengenai saudara Andi Arief beliau menyampaikan kepada saya permintaan menyampaikan kepada publik permintaan mohon maaf karena telah membuat begitu banyak kawan-kawan di luar kecewa atas terjadinya peristiwa ini," kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019) malam.
Menurut dia, Andi Arief juga meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai wakil sekretaris jenderal kepada DPP Partai Demokrat
"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada meknisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland.
Baca juga: Andi Arief Mengundurkan Diri sebagai Pengurus Partai Demokrat
Rachland mengatakan, Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, kata dia, Andi dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.
"Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan bahwa ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," katanya.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
Baca juga: AHY: Apa yang Menimpa Andi Arief Merupakan Persoalan Pribadi
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.
Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu. Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.