JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief akhirnya dilepas oleh kepolisian, Selasa (5/3/2019) malam. Andi ditahan sejak Minggu (3/3/2019) karena tertangkap atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
Berikut kronologi dan fakta kasus yang menjerat Andi Arief sejak tertangkap hingga akhirnya dilepas oleh kepolisian:
Pada Minggu (3/3/2019) malam, sekitar pukul 18.30 WIB polisi mendapat laporan masyarakat bahwa ada penggunaan narkoba di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat. Polisi langsung bergerak ke lokasi tanpa mengetahui bahwa identitas pengguna narkoba itu adalah Andi Arief.
Polisi tiba di hotel pukul 20.50 WIB. Setelah dilakukan upaya penyelidikan, mapping, surveillance dan lain-lain, polisi langsung menggerebek kamar yang digunakan Andi mengonsumsi narkoba. Polisi langsung mengamankan Andi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Setelah ditangkap, Andi Arief langsung dites urin. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Kepolisian menyatakan Andi Arief hanya sebagai pengguna narkoba dan belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
Baca juga: Surya Paloh Sebut Calegnya Menangis Diisukan Ditangkap bersama Andi Arief
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.
Sejak awal penangkapan Andi tersiar, muncul kabar bahwa mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ditangkap bersama perempuan. Awalnya polisi membantah kabar itu dan menyebut Andi ditangkap seorang diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.