Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Andi Arief, dari Misteri Perempuan hingga Mundur dari Demokrat

Kompas.com - 06/03/2019, 08:39 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kompas TV Tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin angkat bicara soal tudingan kegagalan pemerintahan #Jokowi dalam memberantas #narkoba, pasca-penangkapan politisi partai demokrat, #AndiArief. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa penangkapan Andi Arief adalah kasus pribadi dari yang bersangkutan.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut perkara narkoba yang menjerat Andi Arief menjadi pukulan telah bagi Partai Demokrat. Ia juga menyebut kasus itu menjadi pukulan bagi pasangan capres-cawapres yang didukung oleh Andi dan Partai Demokrat, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

Baca juga: Andi Arief: Mohon Maaf, Saya Telah Membuat Marah dan Kecewa

"Saya paham ditangkapnya Andi Arief dalam kasus narkoba menjadi pukulan serius bagi Partai Demokrat maupun kubu Prabowo-Sandiaga," ujar Karding dalam siaran pers pada Senin (4/3/2019).

Namun, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon, menilai kasus ini tak akan banyak berpengaruh karena merupakan sikap individual. Fadli justru menyalahkan pemerintahan Jokowi dan menyebut Andi sebagai korban derasnya peredaran narkoba di Indonesia.

"Jadi memang boleh dibilang pemerintah sekarang gagal di dalam memberantas narkoba, malah narkoba semakin merajalela di era pemerintah Pak Jokowi ini, itu kenyataan bukan kampanye," ujarnya.

7. Dibebaskan

Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan selama dua hari, Andi Arief akhirnya dilepas oleh pihak kepolisian, Selasa (5/3/2019) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri. Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.

Baca juga: Polri: Malam Ini, Andi Arief Diperbolehkan Pulang

"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa malam (5/3/2019).

Namun hari ini Andi akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.

8. Mundur dari Demokrat

Sejak awal kabar penangkapan Andi tersiar, DPP Partai Demokrat langsung menggelar rapat untuk menentukan sanksi terhadap Andi. Namun, Demokrat tak langsung mengambil sikap karena hendak menemui Andi Arief terlebih dahulu.

Pada akhirnya, Andi Arief lebih dulu memutuskan untuk mundur dari kepengurusan partai. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik. 

Baca juga: Andi Arief Mengundurkan Diri sebagai Pengurus Partai Demokrat

Menurut Rachland, Andi telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com