Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Terbuka terkait Polemik 103 WNA Pemilik E-KTP Masuk DPT

Kompas.com - 05/03/2019, 19:34 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta terbuka terkait polemik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini perihal masuknya 103 warga negara asing dalam DPT.

Dengan transparansi tersebut, ia mengatakan polemik e-KTP milik WNA dalam DPT dapat diredam.

"Isu ini sebenarnya bisa dinetralisir kalau KPU transparan dan terbuka, serta akuntabel untuk menjelaskan duduk perkaranya secara baik kepada masyarakat," kata Titi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: KPU Harus Memastikan 103 WNA Pemilik E-KTP Sudah Dicoret dari DPT

Sebaliknya, jika hal itu tidak dilakukan KPU, Titi menilai bahwa polemik tersebut rentan untuk dipolitisasi.

Pada akhirnya, isu tersebut berpotensi digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk memengaruhi persepsi publik.

"Kalau KPU tidak mampu membangun komunikasi dan penjelasan kepada publik, isu ini rentan dipolitisir dan digunakan untuk secara tidak bertanggung jawab, secara emosional mempengaruhi persepsi masyarakat soal pemilu 2019," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU dan Dukcapil Tak Saling Menyalahkan soal WNA yang Masuk DPT

Oleh karena itu, Titi menilai KPU harus memastikan nama WNA tersebut dicoret dari DPT dan melakukan evaluasi pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, KPU juga diminta agar melakukan pencermatan terhadap DPT secara rutin dan melaporkannya kepada publik.

KPU, lanjutnya, dinilai juga perlu bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dalam sinkronisasi data pemilih tersebut.

Sementara itu, Titi mengungkapkan, Bawaslu juga perlu lebih proaktif untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Sebelumnya, sebanyak 103 dari 1.680 warga negara asing (WNA) yang punya e-KTP tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh.

"Kami sudah serahkan data-data itu ke KPU dan Bawaslu. Iya, diserahkan 103 data," kata Zudan saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Menurut Zudan, data tersebut diperoleh dari pengecekan tim teknis Dukcapil.

Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa 103 nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP WNA masuk dalam DPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com