Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 10 Provinsi, Penegak Hukum di Sulsel dan NTT Dinilai Paling Kurang Tertib Administrasi

Kompas.com - 05/03/2019, 14:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala melihat, penegak hukum di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) paling kurang tertib administrasi.

Adrianus berkaca pada survei kepatuhan administrasi penegak hukum yang dilakukan Ombudsman di 10 provinsi. Dari temuan survei, Sulawesi Selatan dan NTT cenderung berada pada zona kepatuhan sedang (zona kuning) dan rendah (zona merah).

"Karena dia muncul terus, kalau enggak (zona) kuning, merah. Seakan-akan memang secara umum, kualitas penegak hukum mulai dari polisi, penuntutan, peradilan hingga Lapas itu semua kurang patuh dari sisi kelengkapannya (administrasi)," kata Adrianus dalam paparan survei di Ombudsman, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Ombudsman Minta Kementerian ATR Ungkap Data Kepemilikan Lahan

Dalam survei ini, Ombudsman mengambil sampel 4 berkas perkara setiap provinsi.

Adapun kriteria berkas perkara merupakan tindak pidana umum, berkekuatan hukum tetap di tingkat pertama, putusan pidana di atas lima tahun serta perkara diputus pada periode 2015-2018.

Ombudsman kemudian meneliti pemenuhan unsur administratif pada dokumen-dokumen di tahap penyidikan, penuntutan, peradilan dan pemasyarakatan.

Baca juga: Ombudsman Nilai Penempatan TNI di Jabatan Sipil Berpotensi Maladministrasi

Misalnya, di dalam pemenuhan unsur dokumen tahap penyidikan, skor tingkat kepatuhan NTT sebesar 22,01 dan Sulawesi Selatan 47,91. Dua wilayah itu menempati zona merah.

Situasi yang sama juga terjadi pada pemenuhan unsur dokumen penuntutan. Pada kategori itu, NTT memperoleh skor 25 dan Sulawesi Selatan 4,17. Dua wilayah itu kembali menempati zona merah.

Dalam kategori pemenuhan unsur dokumen peradilan, NTT memperoleh skor 50 dan Sulawesi Selatan mendapat skor 33,93. NTT dan Sulawesi Selatan berada pada zona merah.

Baca juga: Ombudsman: Dari 10 Provinsi, Skor Indeks Malaadministrasi NTT Terendah

Adrianus berharap kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan setempat mengevaluasi implementasi peraturan perundang-undangan dan peraturan internal administrasi penanganan perkara.

"Agar tercipta tertib administrasi pada penanganan perkara tindak pidana umum," kata dia.

Ia juga menyarankan adanya sistem penanganan perkara tindak pidana umum yang terintegrasi, mulai dari penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, peradilan di pengadilan hingga pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan.

Hal itu guna meningkatkan fungsi kontrol pada penanganan perkara agar tertib administrasi.

Kompas TV Bermula dari debat yang berlangsung di hotel Sultan, Minggu lalu, terungkap bahwa Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki lahan luas yang diusahakan oleh perusahaannya PT Tusam Hutani Lestari. Kini bergulir pertanyaan publik apa sebenarnya status lahan yang dikelola Prabowo tersebut. Soal lahan ini KompasTV akan mengulasnyabersama komisioner ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih meleluisambungan satelit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com