Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Hanya 3,3 Persen Responden Pakai Calo ke Layanan Publik, 70 Persen Datang Langsung

Kompas.com - 21/02/2019, 11:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 70,3 persen dari 2.818 responden di 10 provinsi, lebih suka memanfaatkan layanan publik secara langsung ke unit-unit layanan.

Hal itu merupakan temuan Ombudsman dalam survei Indeks Persepsi Maladministrasi Tahun 2018.

"Ternyata 70,3 persen masih berpikir untuk mengurus sendiri, jadi lebih baik datang. Sementara di pihak lain, banyak satuan kerja yang menyediakan jasa (layanan) online, ternyata (yang menggunakan) 17,4 persen," kata Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam paparan survei di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Ombudsman: Pengetahuan Masyarakat soal Pengertian Malaadministrasi Masih Rendah

Sisanya, 3,80 persen nyaman menggunakan layanan publik dengan menghubungi saudara atau teman yang bekerja di unit layanan. Kemudian, 3,30 persen nyaman menggunakan jasa perantara (calo).

Terkait kenyamanan akses informasi layanan, sebanyak 51,60 persen responden menyukai bertanya langsung ke petugas.

Sekitar 22,9 persen melihat pengumuman di ruang layanan, 17,3 persen mencari informasi secara online dan 2,9 persen bertanya ke orang terdekat.

"Artinya mereka memang lebih suka datang dan dilayani secara langsung. Jadi merasa kalau direspons langsung, disambut ramah, disambut dengan jelas, itu mereka lebih happy," ungkap Adrianus.

Baca juga: Mendagri: 1.166 Lembaga Telah Manfaatkan Data Kependudukan untuk Layanan Publik

"Ini karakter orang Indonesia lebih suka pada pelayanan yang bersifat personal dimana dia lebih suka datang langsung ke ruang layanan," katanya.

Survei ini dilakukan di 10 provinsi yang mendapatkan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik Tahun 2017.

Sepuluh provinsi yang disurvei adalah Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Ombudsman Jakarta Terima 336 Laporan Penyimpangan Layanan Publik Tahun 2018

Kota yang disurvei adalah Medan, Tanjungpinang, Jambi, Jakarta Pusat, Bandung, Serang, Kupang, Balikpapan, Makassar, Kendari.

Sedangkan kabupaten yang disurvei adalah Deli Serdang, Lingga, Merangin, Kepulauan Seribu, Garut, Lebak, Timor Tengah Selatan, Kutai Kertanegara, Bone dan Konawe.

Baca juga: Ombudsman Sebut Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Gagal Mengatasi Penghentian Layanan Publik

Survei dilakukan di empat fokus layanan, yaitu kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan. Responden ditemui secara langsung oleh tim survei ke unit-unit layanan tersebut.

Adrianus mengatakan, survei ini masih dalam tahap uji coba. Ke depan, Ombudsman akan melakukan survei di seluruh provinsi Indonesia.

Kompas TV Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menggelar International Public Forum 2018 di JCC Senayan Jakarta. Acara ini, mengahadirkan sejumlah inovasi dan pencapaian dalam pelayanan publik di Indonesia.<br /> <br /> Acara International Public Forum, dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam sambutannya JK mengatakan, berbagai perdebatan dan stigma buruk tentang pelayanan publik, perlu dibuktikan dengan peningkatan layanan publik, karena kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Salah satu pencapaian pelayanan publikadalah di sektor kemudahan berusaha, yang semula menduduki peringkat 91 menjadi urutan 72 di tahun 2018 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com