Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penangkapan Andi Arief terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Kompas.com - 05/03/2019, 07:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

"Iya (Andi Arief ditangkap)," ujar Idham kepada Kompas.com saat ditanya apakah petinggi Partai Demokrat yang ditangkap adalah Andi Arief, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Kabareskrim Benarkan Andi Arief Ditangkap Terkait Narkoba

Menurut keterangan resmi dari pihak Mabes Polri, Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum terkait penangkapan mantan aktivis tersebut:

1. Positif menggunakan sabu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polisi: Andi Arief Positif Pakai Sabu

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

2. Andi Arief ditangkap seorang diri

Iqbal menegaskan, Andi Arief ditangkap seorang diri saat digerebek.

Iqbal sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa Andi ditangkap bersama seorang perempuan saat digerebek.

Baca juga: Polisi Dalami Informasi Adanya Perempuan saat Andi Arief Ditangkap

"Di TKP satu diamankan, saudara AA," ungkap Iqbal saat jumpa pers.

Namun, polisi mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum penangkapan.

"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kami dalami apakah sudah check out atau tidak," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam keterangannya M Iqbal membenarkan bahwa Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel di Jakarta Barat karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA/Dhemas Reviyanto Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam keterangannya M Iqbal membenarkan bahwa Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel di Jakarta Barat karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***
3. Tak ada upaya perusakan barang bukti

Iqbal juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief.

Foto dan informasi yang beredar di dunia maya menunjukkan Andi Arief menghilangkan barang bukti ke dalam kloset.

"Itu kan beredar kloset sampai copot dan lain-lain. Sekali lagi, itu semua belum tentu benar. Jadi saya sampaikan, tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti," ungkapnya.

4. Andi Arief berstatus terperiksa

Iqbal mengungkapkan bahwa Andi Arief berstatus terperiksa. Aparat kepolisian, katanya, memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.

Baca juga: Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Andi Arief Berstatus Terperiksa

"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini, 3 x 24 jam," tuturnya.

5. Diduga Andi Arief adalah pengguna

Hingga saat ini, kepolisian masih menduga Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.

Baca juga: Polri: Andi Arief Diduga Hanya Pengguna Sabu, Kemungkinan Direhabilitasi

"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.

Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.

Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.

"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.

6. Penangkapan Andi Arief bukan jebakan

Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan.

Baca juga: Polri Tegaskan Penangkapan Andi Arief Bukan Jebakan

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Aparat kepolisian, menurut Iqbal, bahkan tak mengetahui bahwa yang akan digerebek adalah politisi Partai Demokrat tersebut.

"Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan, tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," ujar Iqbal.

Kompas TV Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengaku kaget dengan ditangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba. Imelda mengatakan, pihaknya sedang mencari tahu kebenaran masalah ini. Demokrat ingin bertemu dengan AA untuk menanyakan langsung terkait permasalahan ini.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com