JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian hingga saat ini masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Kepolisian belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.
Baca juga: Polisi: Andi Arief Positif Pakai Sabu
Iqbal menjelaskan, Andi Arief ditangkap tim Direktoran Tindak Pidana Narkotika Bareskrim di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
Pengerebekan dilakukan setelah Kepolsian menerima informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief positif menggunakan sabu.
Baca juga: Demokrat Kaget Andi Arief Ditangkap Polisi karena Narkoba
Meski demikian, kata Iqbal, penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.