Salin Artikel

6 Fakta Penangkapan Andi Arief terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

"Iya (Andi Arief ditangkap)," ujar Idham kepada Kompas.com saat ditanya apakah petinggi Partai Demokrat yang ditangkap adalah Andi Arief, Senin (4/3/2019).

Menurut keterangan resmi dari pihak Mabes Polri, Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum terkait penangkapan mantan aktivis tersebut:

1. Positif menggunakan sabu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

2. Andi Arief ditangkap seorang diri

Iqbal menegaskan, Andi Arief ditangkap seorang diri saat digerebek.

Iqbal sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa Andi ditangkap bersama seorang perempuan saat digerebek.

"Di TKP satu diamankan, saudara AA," ungkap Iqbal saat jumpa pers.

Namun, polisi mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum penangkapan.

"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kami dalami apakah sudah check out atau tidak," katanya.

Foto dan informasi yang beredar di dunia maya menunjukkan Andi Arief menghilangkan barang bukti ke dalam kloset.

"Itu kan beredar kloset sampai copot dan lain-lain. Sekali lagi, itu semua belum tentu benar. Jadi saya sampaikan, tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti," ungkapnya.

4. Andi Arief berstatus terperiksa

Iqbal mengungkapkan bahwa Andi Arief berstatus terperiksa. Aparat kepolisian, katanya, memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.

"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini, 3 x 24 jam," tuturnya.

5. Diduga Andi Arief adalah pengguna

Hingga saat ini, kepolisian masih menduga Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.

"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.

Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.

Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.

"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.

6. Penangkapan Andi Arief bukan jebakan

Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Aparat kepolisian, menurut Iqbal, bahkan tak mengetahui bahwa yang akan digerebek adalah politisi Partai Demokrat tersebut.

"Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan, tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," ujar Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/07145881/6-fakta-penangkapan-andi-arief-terkait-dugaan-penggunaan-narkoba

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke