Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Petinggi Demokrat Terkait Narkoba

Kompas.com - 04/03/2019, 15:17 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri menciduk seorang petinggi partai politik berinisial AA atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/2019), membenarkan penangkapan politikus Partai Demokrat.

"Ya, benar," kata Komjen Idham seperti dikutip Antara.

Berdasarkan informasi, polisi meringkus politikus itu di sebuah hotel, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Baca juga: Profil Andi Arief, dari Aktivis Kiri, Anak Buah SBY, hingga Cuitan Kontroversial...

Diduga politikus itu menggunakan sabu sebelum penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu (bong).

Dihubungi Kompas.com  terpisah, Idham Azis membenarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya," ujar Idham saat dikonfirmasi terkait penangkapan politisi AA tersebut.

Meski demikian, Idham belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologi penangkapan Andi.

Update:

Dalam jumpa pers Senin sore, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal membenarkan yang ditangkap adalah Andi Arief, Wakil Sekjen Demokrat.

Baca juga: Polisi: Andi Arief Positif Pakai Sabu

Andi Arief ditangkap di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.

Hasil pemeriksaan urin, Andi Arief positif menggunakan sabu. Di kamar yang disewa juga ditemukan alat hisap sabu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sabu.

Baca juga: Polri: Andi Arief Diduga Hanya Pengguna Sabu, Kemungkinan Direhabilitasi

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu. Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com