Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Ada Dasar Hukum untuk Membedakan Desain E-KTP WNA

Kompas.com - 02/03/2019, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) I Gede Suratha menanggapi usul sejumlah pihak supaya desain e-KTP untuk warga negara asing (WNA) dibuat berbeda dengan desain e-KTP WNI.

Menurut dia, usul tersebut memungkinkan untuk diakomodasi, tetapi harus ada dasar hukum untuk merubah desain e-KTP WNA.

Baca juga: TKN: Kesalahan UU Adminduk Tak Bedakan Warna E-KTP WNA

Sebab, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) tidak mengatur pembeda antara e-KTP untuk WNI dan e-KTP milik WNA.

"Pasti harus ada dasar hukumnya, tidak bisa kita serta merta mau merubah itu tidak bisa. Jadi harus dilandasi dengan produk-produk hukum yang melandasi," kata Gede dalam sebuah diskusi bertajuk 'e-KTP, WNA, dan Kita' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Menurut Gede, dasar hukum aturan tersebut bisa berupa undang-undang, Peraturan Presiden, atau yang lainnya.

Baca juga: Perludem: Isu E-KTP WNA Mudah Digoreng

Instrumen ini penting supaya kebijakan yang diambil dapat berdampak positif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Gede mengatakan, wacana pembedaan desain, khususnya warna, untuk e-KTP WNA sudah lama muncul. Tetapi, hal itu tidak diterapkan untuk menghindari persepsi-persepsi tertentu.

"Sekarang coba saja kalau kita test case, kalau bilang warna yang satunya merah, nanti ada yang bilang, kenapa nggak kuning sih? Kenapa nggak biru sih? Kenapa nggak putih?" ujar Gede.

Baca juga: KPU Minta Kemendagri Berikan Data WNA yang Punya e-KTP

"Ini saja bisa menimbulkan atau membutuhkan waktu yang tahunan masalah warna saja," sambungnya.

Oleh karenanya, sebelum mengambil kebijakan, harus dipastikan kebijakan itu tepat dan tak menimbulkan polemik.

Kompas TV Ketua KPU Arief Budiman menyatakan KPU akan menyisir data Warga Negara Asing yang berpotensi masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Meski demikian Arief Budiman mengaku belum ada permintaan resmi dari Kementrian Dalam Negri terkait hal tersebut. Arief menambahkan KPU pusat masih menunggu laporan data dari anggotanya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun Arief mengaku KPU sudah melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan tidak ada Warga Negara Asing yang masuk dalam daftar pemilih tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com