Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Ajak Media Arus Utama Bersama Berantas Hoaks

Kompas.com - 01/03/2019, 14:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak media arus utama bersama pemerintah memberantas hoaks yang bermunculan.

Hal itu disampaikan Rudiantara dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Rudiantara menyatakan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama meningkat. Hal itu, kata Rudiantara, terbukti lewat laporan Edelman Indonesia di awal tahun 2018.

"Laporan Edelman awal tahun 2018, menunjukan peningkatan kepercayaan, trust, terhadap media arus utama di Indonesia itu naik. Menjadikan Indonesia nomor dua setelah China. Tapi China beda lah politiknya. Tapi trust-nya itu demikian tinggi," kata Rudiantara.

Baca juga: Hoaks Sepekan, Video Kampanye Hitam hingga WN China Punya E-KTP

Karena itu, ia meminta parstispasi aktif media arus utama, khususnya yang berbasis online, untuk membantu pemerintah memberantas hoaks.

Sebab, lanjut Rudiantara, jika hal tersebut hanya dilakukan pemerintah maka tak akan terkejar lantaran jumlah hoaks yang muncul sangat banyak.

Baca juga: Instruksi Jokowi ke Kapolri, Tindak Penyebar Hoaks di Medsos atau Rumah ke Rumah

Ia menambahkan, jika hoaks menyangkut pemerintah maka Kementerian Kominfo bisa cepat mengklarifikasi dan memvalidasinya. Namun, jika hoaksnya di luar pemerintahan, klarifikasi dan validasi biasanya memakan waktu lebih lama.

"Memerangi hoaks itu pemerintah tidak bisa sendiri. Teman-teman mempunyai kemampuan. Saya ingin kerja sama dengan teman-teman. Bentuknya seperti apa nanti kita rembukan," lanjut Rudiantara.

Kompas TV Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang jaksa mendakwa Ratna menyiarkan berita bohong dan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian. Jaksa menjelaskan kronologi kasus hoaks Ratna Sarumpaet mulai dari mengaku dianiaya di area bandara Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com