Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib CPNS yang NIP-nya Belum Ditetapkan?

Kompas.com - 01/03/2019, 13:52 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh proses pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) bagi CPNS 2018 di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditutup pada hari ini, Jumat (1/3/2019).

Berdasarkan data dari dashboard BKN, per hari ini, 104.455 CPNS yang tersebar di 399 instansi pusat maupun daerah telah masuk dalam daftar yang diusulkan penetapan NIP. Namun, belum semuanya mendapatkan NIP.

Dari data tersebut, 82.974 CPNS telah ditetapkan NIP-nya. Dengan demikian, masih ada 21.477 CPNS yang belum mendapatkan NIP, di mana satu orang dinyatakan batal dan tiga orang tidak memenuhi syarat.

Lalu, bagaimana nasib CPNS Tahun Anggaran 2018 yang belum ditetapkan NIP-nya?

Baca juga: Ditutup Hari Ini, Masih Ada NIP CPNS 2018 yang Belum Ditetapkan

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mudzakir mengatakan, hal yang berkaitan dengan masa kerja CPNS diatur melalui peraturan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Secara formal tentu berarti belum ada kelengkapan formalnya, namun itu tergantung PPK-nya. Bisa saja PPK menyatakan bahwa sambil menunggu NIP dia (CPNS) bisa bekerja di institusi tersebut," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/3/2019).

"Sesuai peraturan, PPK berhak mempekerjakan, memberhentikan, dan lain-lain," lanjut dia.

Sementara itu, terkait dengan tanggal mulai kerja diserahkan kepada masing-masing instansi.

Mudzakir berharap, penetapan NIP bagi CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat tetap dilakukan.

"Yang sudah diterima dan memenuhi semua syarat nanti harus diberi NIP," ujar dia.

Proses penetapan NIP

Proses penetapan NIP dilakukan oleh BKN. Instansi telah diberikan waktu hingga akhir Februari untuk melakukan pengusulan NIP ke BKN.

BKN akan melakukan proses penetapan NIP apabila berkas yang diterima telah lengkap dan memenuhi syarat.

Setelah berkas diterima, diverifikasi dan divalidasi oleh BKN, kemudian akan diterbitkan pertimbangan teknis (Pertek) NIP.

Berdasarkan Pertek ini, PPK instansi akan menerbitkan Surat Keterangan (SK) CPNS dan panggilan aktif bekerja bagi para CPNS di instansi masing-masing.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com