Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Hari Ini, Masih Ada NIP CPNS 2018 yang Belum Ditetapkan

Kompas.com - 28/02/2019, 12:40 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (28/2/2019), merupakan hari terakhir pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

Hingga hari ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan sebanyak 82.974 Nomor Induk Kepegawaian (NIP) calon pegawai negeri sipil atau CPNS Tahun Anggaran 2018 di 399 instansi. 

Berdasarkan data BKN per Kamis (28/2/2019) pukul 11.45 WIB, jumlah peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 110.286 orang dari 399 instansi pusat dan daerah. Dari total tersebut, 104.455 orang telah diusulkan NIP-nya ke BKN.

Namun, dari total NIP yang diusulkan tersebut, masih tersisa 21.477 peserta yang belum ditetapkan NIP-nya. Dari jumlah itu, ada tiga peserta yang batal, dan 1 peserta tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Tak Terima Dinyatakan Gugur, CPNS Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com, mengatakan, sistem akan otomatis mengunci proses pengusulan NIP ini pada 1 Maret 2019.

Setelah sistem terkunci, maka BKN pusat maupun kantor regional BKN tidak bisa lagi melakukan proses pengusulan NIP.

Tidak ada perpanjangan

Ridwan menegaskan, tidak ada perpanjangan waktu proses pengusulan NIP bagi instansi belum melakukannya hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Tidak (ada perpanjangan waktu). BKN akan menutup secara otomatis pengusulan NIP CPNS 2018 nanti malam pukul 00.00 WIB atau 1 Maret 2019. BKN sudah memberi cukup waktu bagi instansi untuk menginput pengusulan NIP tersebut di sistem," kata Ridwan.

Baca juga: Menhub: Kerabat Saya Tak Ada yang Lulus Seleksi CPNS di Kemenhub

Pada dashboard milik BKN, penetapan NIP dari 131 instansi pusat maupun daerah telah selesai dilakukan.

Sementara, terdapat 268 instansi lainnya yang belum menyelesaikan penetapan NIP-nya.

Ketika ditanya apa pengaruh belum ditetapkannya NIP bagi CPNS 2018 yang telah dinyatakan lolos, Ridwan mengaku belum tahu.

"Saya belum tahu," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com