Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Dokter Difasilitasi Agar Obatnya dari Pabrik Tertentu, Itu Melanggar UU...

Kompas.com - 27/02/2019, 12:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/2/2019). Mahfud mengatakan, ia cukup rutin ke KPK untuk mendiskusikan persoalan pemberantasan korupsi.

"Rutin ke sini ya. Kita bicara tentang banyak hal terutama pemberantasan korupsi ke masa depan karena ada perkembangan baru dalam modus korupsi itu," kata Mahfud usai melakukan pertemuan, Rabu siang.

Baca juga: Singapura Duga Akuisisi Uber-Grab Langgar UU Persaingan Usaha, di Indonesia?

Salah satu yang dibahas, kata Mahfud, adalah pemberantasan korupsi di sektor swasta. Menurut Mahfud, ada banyak contoh praktik-praktik kejahatan yang mengarah pada korupsi sektor swasta di Indonesia.

"Misalnya, pabrik obat memfasilitasi dokter tertentu agar setiap ada pasien, obatnya itu dari pabrik. Itu kan melanggar Undang-undang Persaingan Usaha," kata Mahfud.

"Misalnya, ada orang membayar toko-toko retail agar kalau nampung beras harus dari daerah ini misalnya. Itu kan merugikan rakyat," sambungnya.

Baca juga: Pakar Pidana: Korupsi Sektor Swasta Seharusnya Masuk UU Tipikor, Bukan KUHP

Menurut Mahfud, Indonesia harus bergerak dalam penanganan kasus korupsi di sektor swasta. Sebab, negara-negara lain sudah gencar memberantas korupsi sektor swasta.

Di sisi lain, Mahfud juga menyinggung praktik memperdagangkan pengaruh atau trading influence.

Ketentuan mengenai memperdagangkan pengaruh tercantum dalam Pasal 18 United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Indonesia pun telah meratifikasinya.

Baca juga: KPK: Keliru jika Korupsi Sektor Swasta Hanya Ditangani Polisi dan Jaksa

"Kita diskusi hal seperti itu, yang seperti itu tuh kita diskusikan juga bagaimana ke depannya," ujarnya.

Terkait penanganan kasus korupsi saat ini, Mahfud mengaku diskusi tadi hanya membahas penanganan kasus korupsi secara umum.

"Semua secara umum lah tidak spesifik menyebut kasus," kata dia.

Kompas TV Anggota KomisiIII DPR Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, mendapatkan informasi pemanggilan salah satu cawapres ke KPK. <br /> <br /> Taufiqulhadi menyebut informasi pemanggilan didapat melalui mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.<br /> <br /> Menurut Taufiqulhadi nantinya salah satu dari dua cawapres akan menjadi saksi dalam kasus korupsi korporasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com