Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Dinilai Perlu Disudahi

Kompas.com - 21/02/2019, 21:26 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan soal pernyataan yang disampaikan capres nomor urut 01 Joko Widodo terkait lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat kedua dinilai perlu disudahi.

Hal itu disampaikan Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi saat acara diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Kubu Prabowo memprotes serangan tersebut karena dianggap menyerang secara personal, tetapi kubu Jokowi membantahnya.

"Tidak perlu lagi kita menghabiskan semua energi kita untuk berdebat soal apakah ini personal attack atau tidak," tutur Jojo.

Baca juga: Habiburokhman Nilai Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Blunder

Menurutnya, yang berwenang menentukan kategori serangan tersebut adalah penyelenggara pemilu.

Jojo menambahkan, penyelenggara pemilu seharusnya memiliki rumusan untuk menentukan apakah serangan tersebut masuk dalam kategori personal atau tidak.

Oleh karena itu, desakan yang mereka lontarkan adalah agar kedua paslon menjabarkan harta kekayaan masing-masing secara lebih rinci.

Bahkan, Jojo mendorong kedua capres menjabarkan kekayaan yang dimiliki di luar dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita mendesak kepada setiap kandidat baik itu dari kubu 01 maupun 02 untuk setransparan mungkin melampirkan daftar harta kekayaan, tidak terpaku pada kolom-kolom yang disediakan KPK," jelasnya.

Baca juga: Timses Jokowi Anggap BPN Perlebar Bahasan soal Lahan Prabowo

Sebelumnya Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Kompas TV MantanPanglima GAM, Fauzan Azima, mengklaim pernyataan Dahnil Anzar dan Cawapres Nomor Urut 02, Sandiaga Uno, tentang lahan Prabowo Subianto dikuasai eks GAM adalah kabar bohong.<br /> <br /> Fauzan Azima meyakini tak ada kombatan GAM yang menguasai lahan milik Prabowo di Aceh sejak perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM. Lahan milik Prabowo tak bisa disentuh karena mendapat konsesi selama 35 tahun, terhitung sejak tahun 2006.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com