Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sebut Prabowo "Part of The Problem" dalam Isu Penguasaan Lahan

Kompas.com - 21/02/2019, 17:26 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-Perjuangan Budiman Sudjatmiko berpendapat, masalah kepemilikan lahan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang disinggung capres 01 Joko Widodo dalam debat bukan hal pribadi.

Menurut Budiman, Jokowi hanya menyindir ketidaksesuaian pernyataan dengan sikap yang dilakukan Prabowo.

"Yang disampaikan Pak Jokowi sebenarnya sederhana saja, ini bukan secara pribadi. Pak Prabowo sering mengatakan kekayaan tanah Indonesia dikuasai segelintir orang, ya sudah kamu ada di sana, kamu part of the problem," ujar Budiman di Posko Cemara, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Timses Jokowi Anggap BPN Perlebar Bahasan soal Lahan Prabowo

Budiman mengatakan, debat politik bukan cuma perkara adu intelektualitas. Moralitas para calon juga bisa dipersoalkan.

Menurut Budiman, Jokowi sedang berusaha menyampaikan bahwa selama ini bekerja semaksimal mungkin untuk rakyat.

Jokowi tidak membagikan konsesi tanah kepada pengusaha besar.

Dengan demikian, Budiman menilai aneh jika Jokowi malah dituduh tidak pro rakyat oleh Prabowo.

Baca juga: Habiburokhman Nilai Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Blunder

Di sisi lain, kata dia, Prabowo sendiri juga tidak memiliki legitimasi moral karena mengelola lahan yang begitu luas.

"Kamu bilang jadi pemimpin itu jadi sapu untuk kekotoran Indonesia, lah kamu kotor," ujar Budiman.

Serangan soal lahan saat debat

Sebelumnya, Jokowi mengungkap lahan milik Probowo setelah rivalnya tersebut mengomentari program sertifikasi lahan milik rakyat dalam debat kedua Pilpres 2019.

Prabowo mengatakan, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer. Namun, menurut dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi.

Baca juga: TKN: Serangan Pribadi Itu Jika Bertanya tentang Urusan Rumah Tangga

Di sisi lain, kata Prabowo, jumlah penduduk Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara luas tanah tidak bertambah.

"Jadi, kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.

Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: 4 Serangan Jokowi terhadap Prabowo dalam Debat Pilpres 2019

Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo. Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.

"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi.

Baca juga: Mengapa Prabowo Tidak Menyerang Balik Jokowi?

Kompas TV Hingga saat ini, Bawaslu telah menerima dua laporan dan masih mendalami dugaan serangan pribadi Capres Nomor Urut 01, Joko Widodo, terhadap Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, terkait kepemilikan ratusan hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Bawaslu masih akan memeriksa saksi pelapor dan memastikan kelengkapan formilnya untuk menentukan apakah diperlukan pemanggilan terhadap terlapor. Meski demikian, menurut Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo,secara tegas menyebutkan kalau tidak ada pasal yang mengatur tentang serangan pribadi dalam peraturan perundang-undangan mengenai kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com