Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Belum Tentu Caleg Eks Koruptor Terpilih karena Punya Basis Massa

Kompas.com - 21/02/2019, 13:20 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz tak sepakat dengan pendapat sejumlah petinggi partai politik yang mengatakan caleg mantan terpidana kasus korupsi juga memiliki basis massa atau modal sosial dalam menghadapi pemilu legislatif (Pileg).

Menurut Donal, tidak ada yang bisa memastikan seorang caleg eks koruptor terpilih karena tingginya tingkat elektabilitas.

Sebab tidak menutup kemungkinan adanya praktik jual beli suara antara caleg dan oknum penyelenggara pemilu.

"Belum tentu juga mantan narapidana kasus korupsi itu juga terpilih murni karena masyarakat memilihnya. Bisa juga karena terjadinya jual beli suara di level penyelenggara pemilu," ujar Donal saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Wasekjen Demokrat Akui Ada Pertimbangan Elektoral Usung Caleg Eks Koruptor

Donal menjelaskan, praktik politik uang tidak hanya menargetkan masyarakat pemilih per individu.

Praktik jual beli suara juga terjadi dalam jumlah besar yang melibatkan caleg dan oknum penyelenggara pemilu.

"Sekarang vote buying itu juga ada secara grosiran, membeli suara di akhir tapi mainnya dengan penyelenggara pemilu. Itu terjadi di daerah," kata Donal.

Oleh sebab itu, untuk mencegah politik uang terjadi, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang berintegritas.

Baca juga: Sekjen PAN: Caleg Eks Koruptor Punya Modal Sosial, Kenapa Tidak Diberdayakan?

Di sisi lain, caleg mantan terpidana kasus korupsi tidak memiliki kesempatan untuk memanipulasi perolehan suara dengan menyuap penyelenggara pemilu.

"Maka hasil di TPS itu harus dipastikan pada level selanjutnya, di level KPPS, kecamatan sampai provinsi, karena di situ rawan terjadi perubahan hasil dan itu dilakukan bersama oknum penyelenggara pemilu," tutur Donal.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik mengakui adanya pertimbangan elektoral di internal partainya dalam pencalonan mantan terpidana kasus korupsi sebagai anggota legislatif.

Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

Pasalnya, kata Rachlan, tak menutup kemungkinan caleg-caleg eks koruptor tersebut sangat diterima di masyarakat.

"Akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur ini, karena orang-orang yang maju itu bisa jadi adalah orang-orang yang sangat diterima di masyarakatnya yang bisa menaikkan kursi partai," ujar Rachlan saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Hal senada juga diungkapkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Ia menuturkan bahwa caleg yang berstatus mantan terpidana kasus korupsi sebenarnya memiliki basis massa terkait pencalonannya.

Dengan demikian, kata Eddy, tidak heran jika partai juga memberdayakan caleg eks koruptor untuk mendulang elektabilitas pada pemilu legislatif.

"Bagaimanapun juga mereka itu kan punya basis, mereka punya massa, paling tidak punya modal sosial. Sehingga kalau mereka diberdayakan ya kenapa tidak," ujar Eddy saat ditemui di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com