Nasdem bersih caleg eks koruptor
Sementara itu, ada partai yang sejak awal bersih dari caleg eks koruptor, salah satunya Partai Nasdem.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan itu merupakan upaya panjang yang dilakukan partainya. Sejak awal, kata Johnny, Nasdem berupaya menerapkan syarat-syarat dalam KPU ketika merekrut caleg.
Termasuk persyaratan tidak pernah terlibat tiga kasus pidana yaitu korupsi, narkoba, dan kekerasan seksual terhadap anak. Akhirnya, sejak awal calon politisi Partai Nasdem yang direkrut lewat program Indonesia Memanggil bersih dari calon berstatus itu.
Johnny mengatakan partainya juga punya tim yang bertindak memeriksa latar belakang para calon politisi. Proses ini dilakukan sejak awal dan melibatkan ratusan pengurus sampai ke tingkat akar rumput.
"Ini pekerjaan besar dengan komitmen tinggi melibatkan ratusan orang di DPP apalagi di DPD, ribuan orang yang terlibat," kata dia.
Desakan untuk mengumumkan di TPS
Dari internal partai sendiri, ada yang menoleransi caleg eks koruptor dan ada juga yang mengambil langkah tegas. Apapun itu, fakta bahwa masih ada 81 caleg eks koruptor yang mengikuti Pileg 2019 membuat masyarakat makin sulit memilih wakil berkualitas.
Menurut Lucius, hal itu diperparah dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengumumkan nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pemungutan suara.
Baca juga: Alasan KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS
"Bertambahnya jumlah caleg mantan napi koruptor kian menggerus optimisme publik akan sosok wakil rakyat pada periode mendatang. Pesimisme makin kuat karena KPU tidak tuntas dalam mengumumkan nama-nama mereka di TPS," ujar Lucius.
Menurut Lucius, tanggung jawab KPU tidak hanya mengumumkan nama caleg itu saja melainkan juga memastikan informasi tersebut terinformasikan kepada pemilih.
Salah satu caranya adalah dengan mengumumkan nama-nama tersebut di TPS.
Dia berharap KPU bisa mempertimbangkan kembali opsi ini.
"Bagaimanapun KPU tidak bisa mengandalkan pengumuman terbuka saja karena ada faktor keterbatasan sumber informasi yang lengkap terkait caleg tersebut," ujar Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.