Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slamet Ma'arif: PAN Akan Kirim Bantuan Tim Pengacara

Kompas.com - 20/02/2019, 14:00 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menuturkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Ma'arif menjadi tersangka setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019) lalu.

"DPP PAN berikan dukungan kepada saya untuk hadapi kasus ini. DPP PAN akan berikan bantuan hukum," ujar Ma'arif saat memberikan keterangan seusai bertemu sejumlah petinggi PAN, di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Slamet Maarif: Saya Akan Kooperatif Dalam Proses Hukum Selanjutnya

Ma'arif pun menyebut DPP PAN akan mengirimkan tim pengacara untuk mendampingi dirinya dalam menjalani proses hukum.

"DPP PAN juga akan kirimkan pengacara kepada saya untuk menghadapi proses hukum selanjutnya," kata Ma'arif.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum PAN menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi Ma'arif.

Zulkifli mengatakan, sebagai partai politik yang berbasiskan Islam, pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu para ulama yang terkena masalah hukum.

"Kita menghormati para ulama tentu kalau ada ulama yang terkena masalah apapun tentu kita akan dampingi dan tentu kita akan bantu sepenuhnya kepada siapa saja, termasuk kepada Ustad Slamet Ma'arif," kata Zulkifli.

Baca juga: Ketum PAN Minta Slamet Maarif Diperlakukan Adil

Sebelumnya, Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Slamet dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/2/2019) pekan lalu, namun ditunda karena permintaan yang diajukan pengacaranya.

Pada pemeriksaan kedua, Ma'arif juga tidak dapat hadir karena alasan sakit.

Ma'arif pun menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum selanjutnya.

Kompas TV Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma’arif batal diperiksa oleh tim penyidik Polresta Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye. Slamet dijadwalkan diperiksa Senin (18/2) di Polda Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com