Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung dan KKP Serah Terima Kapal Silver Sea 2

Kompas.com - 14/02/2019, 19:06 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI menyerahkan kapal pengangkut ikan asal Thailand Silver Sea 2 yang sebelumnya digunakan dalam kasus penangkapan secara ilegal kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penandatanganan berita acara penyerahan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

"Hari ini saya bersama Bu Menteri KKP melaksanakan suatu momen yang penting dan besar saya rasa. Di mana kami baru saja melaksanakan acara serah terima sebuah kapal yang cukup besar 5.000 lebih gross ton, berasal dari kapal yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan," kata Prasetyo.

Prasetyo berharap, kapal tersebut dapat menjadi penghubung antarpulau di Indonesia.

Baca juga: Ketika Menteri Susi Paddling di Dekat Kapal Silver Sea 2

Ia pun mengungkapkan kegembiraannya karena dapat turut berkontribusi dalam menjaga kekayaan laut Indonesia yang kerap dicuri nelayan asing.

"Saya juga senang karena bisa mendukung kelengkapan sarana prasarana bagi KKP dalam menjalankan visi misinya untuk bagaimana kita meningkatkan kewibawaan kita di laut," ujar Prasetyo.

"Dan bagaimana bisa menjaga aset bangsa berupa sumber kekayaan laut, ikan, yang jumlahnya luar biasa yang selama ini justru lebih banyak dinikmati, dicuri oleh nelayan asing," lanjut dia.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa kedaulatan perikanan Indonesia ditegakkan dengan memiliki kapal tersebut.

Susi mengatakan, perampasan aset ini menjadi sinyal yang kuat terkait ketegasan Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal.

Baca juga: Susi: Kemenangan RI atas Kasus Silver Sea 2 Bukti Kedaulatan Negara

"Visi misi Pak Presiden jelas, laut harus menjadi masa depan bangsa. Indonesia menjadi poros maritim dunia. Kita berharap kapal ini bisa membawa kita menuju 2 misi tadi," ujar Susi.

Sebelumnya, kapal Silver Sea 2 ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Sabang, Aceh, pada 12 Agustus 2015.

Kapal itu disebut telah melakukan pelanggaran dengan mematikan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS) dan diduga kuat melakukan transhipment ikan hasil tangkapan Indonesia secara ilegal di wilayah perairan PNG.

Oleh karena itu, Nahkoda Kapal Silver Sea 2, Yotin Kuarabiab sebagai terdakwa dijatuhi pidana denda Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan, dan yang terpenting, kapal dengan bobot 2.285 GT dan 1.930 ton ikan hasil tangkapan dengan nilai lelang Rp 20 miliar, disita untuk negara.

Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) memenangkan tuntutan atas kapal Silver Sea 2.

Kemenangan ini dikukuhkan melalui putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 21/pidsus/2017/PNSAB pada Kamis (19/10), yang menyatakan bahwa kapal sebesar 2.285 GT dengan muatan 1.930 MT ikan hasil tangkapan senilai Rp20 miliar tersebut dirampas untuk negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com