Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2019, 15:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan alat bantu untuk pemilih tunanetra di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu 2019 mendatang.

Alat bantu itu berupa pola yang memuat huruf braille identitas peserta pemilu dalam surat suara.

"Khusus disabilitas ada template huruf braille untuk surat suara. Mereka bisa menggunakan template itu untuk menentukan pilihannya," kata Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU, Nur Syarifah, usai sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas yang digelar KPU di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Cak Imin: Hasil Survei, 98 Persen Warga NU Pilih Jokowi-Maruf

Namun demikian, alat bantu ini hanya disediakan untuk surat suara pilpres dan DPD.

Sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak disediakan karena terbatasnya anggaran.

Apalagi, ada banyak dapil pada pemilihan caleg tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Untuk DPR RI dan provinsi dan kabupaten/kota, jumlahnya banyak. Ada 16 partai. DPR RI ada 80 dapil DPRD provinsi sekitar 272 (dapil), kemudian ada DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia ada 2207 dapil, berarti harus ada template sebanyak itu," ujar Nur Syarifah.

"Itu kali jumlah TPS, ada sekitar 809.500 TPS, maka menjadi angka yang besar sekali dari sisi anggaran," sambungnya.

Baca juga: Prabowo: Saya Bersumpah, Saya Akan Pimpin Pemerintahan yang Antikorupsi

Untuk mengatasi hal tersebut, KPU mengizinkan pemilih tunanetra ditemani pendamping di bilik suara.

Fungsi pendamping dalam hal ini untuk membantu pemilih mencoblos caleg atau partai politik yang dipilihnya.

Dalam simulasi pemungutan suara, petugas KPPS memperagakan alur pencoblosan surat suara pemilih tunanetra menggunakan alat bantu.

Petugas KPPS memberikan alat bantu ke pemilih tunanetra. Alat bantu itu berbentuk seperti map yang dilengkapi huruf braille dan lubang-lubang yang akan menuntun pemilih dalam mencoblos.

Baca juga: KPU Umumkan Daftar Tambahan Caleg Eks Koruptor Minggu Depan

Setelah selesai mencoblos, alat bantu itu harus dikembalikan ke petugas. Sebab, akan digunakan untuk pemilih berikutnya yang membutuhkan.

Untuk diketahui, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), ada 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas.

Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan 'Berpesta Pora'

Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan "Berpesta Pora"

Nasional
Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

Nasional
Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Nasional
Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Nasional
Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Nasional
Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Nasional
Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Nasional
Jokowi Minta Setiap Bulan Ada 'Ground Breaking' Pembangunan di IKN

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada "Ground Breaking" Pembangunan di IKN

Nasional
Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Nasional
Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com