Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 14/02/2019, 12:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA Disabilitas) menggelar sosialisasi, pendidikan, serta simulasi pemungutan dan penghitungan suara bagi pemilih penyandang disabilitas.

Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di pemilu serentak 17 April 2019 nanti.

"Sosialisasi ini penting bagi kita semua agar kita, khususnya para penyandang disabilitas, tahu nanti bagaimana caranya nanti ketika pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) harus menemui siapa," kata Kepala Biro Teknis dan Hukum KPU RI, Nur Syarifah, di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Kisah Yulianto, Penyandang Disabilitas yang Dukung Pemilu Lewat Relawan Demokrasi

Di hadapan ratusan penyandang disabilitas yang hadir, Nur menyampaikan sejumlah informasi terkait pemilu.

Misalnya, akan ada lima surat suara yang dicoblos, perbedaan kode warna setiap surat suara, hingga calon-calon yang dapat dipilih di pemilu, mulai dari caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, hingga capres-cawapres.

Nur juga mengajak para penyandang disabilitas untuk mengenal dan menelusuri rekam jejak calon pemimpinnya, baik pasangan capres-cawapres maupun calon legislatif.

Baca juga: Kisah Anggiasari, Caleg Penyandang Disabilitas yang Berjuang Lewat Politik

Hal ini penting, kata Nur, supaya pemilih tak menghabiskan waktu yang lama saat mencoblos di bilik suara.

Sosialisasi ini disambut baik oleh para penyandang disabilitas yang hadir.

Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), Vincent Mariano, yang juga hadir dalam acara, menilai, sosialisasi ini membantu penyandang disabilitas untuk mendapat hak yang sama dalam pemilu.

Baca juga: Pernyataan Maruf soal Penghormatan Kaum Disabilitas Dinilai Berdampak Positif

"Ini bentuk perhatian pemerintah terutama KPU agar pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih nondisabilitas. Seperti kita ketahui untuk pemilih disabilitas itu banyak hambatan yang mereka alami, dan itu perlu dipahami dan direspon oleh pihak KPU," kata Vincent.

Untuk diketahui, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), ada 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum membolehkan penyandang disabilitas mental untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mereka menggunakan hak pilihnya. Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi bersama sudah hadir bersama Komisioner Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Psikiater Danardi Sosrosumihardjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com