Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi Minta Kubu Prabowo Tak Buru-buru Sebut Ketum PA 212 Dikriminalisasi

Kompas.com - 12/02/2019, 15:02 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani meminta, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak buru-buru menyebut penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai sebuah kriminalisasi.

 

Slamet Ma'arif juga merupakan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga.   

Menurut Arsul, seharusnya BPN Prabowo-Sandiaga tak lantas menuding bahwa Pemerintah sedang membungkam lawan politik. Selain itu, Arsul meminta BPN Prabowo-Sandiaga membuat perbandingan yang obyektif terkait kasus ini.

"Jangan kemudian ketika ada proses hukum kesimpulannya terkait kebebasan berkespresi. Mari kita lihat apakah Ketua PA 212 itu dari perspektif UU Pemilu ada pelanggaran,"

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Jerat Ketum PA 212 Slamet Maarif

"Sebaliknya bandingkan dengan kasus yang sama, kasus yang apple to apple, keterpenuhan pelanggaran pasalnya itu sama, yang diadukan ke polisi tetapi tidak diproses," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Selasa (12/2/2019).

Selain itu, Arsul meminta BPN Prabowo-Sandiaga tidak hanya membuat gaduh kasus ini di media. Dia mengingatkan partai pendukung nomor urut 02 memiliki instrumen di DPR.

Tim Prabowo-Sandiaga bisa memanfaatkan fraksi-fraksi untuk menanyakan langsung duduk permasalahan kasus ini. Hal ini dinilai lebih konkret daripada sekadar mengeluh di media massa.

"Ketika yang dilakukan hanya berkomentar ber-statement di media, menurut saya itu tidak lebih dari ikhtiar kapitalisasi politik. Taking advantage dari satu kasus yang dipersepsikan keliru," ujar Arsul.

Sebelumnya, Polresta Surakarta meningkatkan status Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif dan Pembelaan Kubu Prabowo

Slamet Ma'arif yang juga wakil ketua BPN Prabowo-Sandiaga ini menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan, penetapan tersangka Slamet Ma'arif tersebut telah melalui tahapan. 

Penyidik Polresta Surakarta telah melakukan penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye secara profesional.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi akan membela ketua persaudaraan alumni 212, Slamet Ma’arif yang menjadi tersangka kasus pelanggaran kampanye. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mewakili BPN Prabowo-Sandi menilai ada upaya kriminalisasi yang sengaja menyasar para pendukung Prabowo-Sandiaga. Fadli menambahkan ada usaha menargetkan tokoh-tokoh BPN yang selama ini gencar mengkritik pemerintah. Menurutnya, kasus yang menjerat Slamet Ma’arif menunjukkan ada keinginan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com