Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Dubes Inggris Puji Kemampuan Indonesia Berantas Korupsi

Kompas.com - 11/02/2019, 17:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn memuji kemampuan Indonesia dalam memberantas korupsi.

Hal itu yang dinilainya membuat Indonesia menjadi mitra strategis bagi Inggris dalam memperkuat agenda antikorupsi.

Pujian tersebut sampaikan usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/2/2019).

"Saya rasa itu karena citra Indonesia sebagai negara yang serius dalam melawan korupsi. Reputasi seperti ini tak mudah dicapai. Itu merupakan sebuah perjuangan," kata Fenn didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Menurut Fenn, Inggris mengagumi Indonesia yang mampu menangani kejahatan korupsi dengan baik.

Ia optimistis Indonesia nantinya mampu memimpin agenda pemberantasan korupsi baik di kawasan regional dan global.

"Dan KPK merupakan juara yang energik dalam beberapa hal seperti (memperjuangkan aturan) beneficial ownership (pemilik manfaat) tapi juga memerangi korupsi secara luas," kata dia.

Sementara itu, Laode berterima kasih atas apresiasi Fenn terhadap KPK. Menurut Laode, meskipun belum menjadi lembaga antikorupsi terbaik, KPK merupakan lembaga antikorupsi paling agresif di dunia.

"Kita tidak hanya memproses pejabat di level rendah tapi termasuk pejabat di level tinggi," kata dia.

Dalam pertemuan tadi, kata dia, ada banyak hal yang dibahas. Khususnya terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia KPK.

"Di samping itu kita membicarakan beberapa hal yang lebih teknis, misalnya, pelatihan yang berhubungan dengan beneficial owner, pelatihan yang berhubungan dengan pengadaan barang melalui elektronik dan tentunya pelatihan-pelatihan lain, korupsi di private sector," ujarnya.

Secara khusus, Laode mengagumi kiprah Inggris dalam menangani persoalan pemilik manfaat korporasi.

Di sisi lain, ia mengapresiasi Indonesia juga telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 yang terkait dengan pemilik manfaat korporasi.

"Jadi para perusahaan yang didaftar baru di Indonesia harus menyebutkan nama siapa pemilik. Kalau dulu pemilik utamanya, kan biasanya tidak ada di dalam struktur perusahaan tetapi sebenarnya dikendalikan oleh orang itu, sekarang sudah ada peraturan presiden dan itu salah satunya kita pelajari di Inggris," kata Laode.

Laode pernah mengatakan, Perpres Nomor 13 Tahun 2018 bisa menghasilkan berbagai manfaat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com