Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pembakaran Kendaraan Bermotor di Jateng adalah Teror dari Kelompok Kecil

Kompas.com - 07/02/2019, 13:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pembakaran sejumlah kendaraan bermotor di Jawa Tengah merupakan tindakan kelompok kecil yang ingin menebar teror.

Ia menyebutkan, dari hasil penyelidikan hingga hari ini, para korban pembakaran kendaraan bermotor tidak memiliki hubungan pribadi atau hubungan lainnya terhadap pelaku teror. 

 

"Ini kan sebagian kecil kelompok yang ingin menyampaikan teror. Ada beberapa petunjuk karena hampir semua korban yang memiliki kendaraan bermotor tidak memiliki masalah," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Meski demikian, kata Iqbal, kepolisian tidak akan berhenti pada kesimpulan sementara tersebut. Polisi sudah mempersiapkan sejumlah strategi untuk menangani kasus ini. 

Baca juga: 7 Fakta Pembakaran Kendaraan di Jateng, Incar Mobil di Garasi hingga Dugaan Pelaku

Iqbal mengatakan, kepolisian sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Densus 88, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Jateng.

"Kasus ini harus diungkap, kalau tidak, akan terus menimbulkan keresahan," ujar Iqbal.

"Upaya pencegahan sudah kami lakukan dengan mengimbau masyarakat mengoptimalkan kembali sistem keamanan lingkungan di semua perkampungan," lanjut dia.

Hingga saat ini, telah terjadi 26 kasus pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyebut, teror pembakaran sejumlah kendaraan di wilayahnya ditujukan untuk menakuti masyarakat.

Berdasarkan rangkuman dari sejumlah kejadian, motif pembakaran diduga hanya untuk menakut-nakuti.

Baca juga: Antisipasi Teror Pembakaran Mobil, Penjual Bensin Eceran di Kendal Akan Didata

Ia menegaskan, polisi serius mengungkap persoalan teror pembakaran kendaraan dan menuntaskan kasus ini dengan cepat.

Polisi hingga kini masih mengumpulkan barang bukti terkait di tahap penyelidikan. Kepolisian belum dapat mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti.

Kejadian teror yang rata-rata dilakukan pada dini hari atau menjelang subuh itu tidak banyak ada saksi yang melihat kejadian.

Selain itu, kamera pengintai yang dipasang di perumahan juga tidak secara jelas menunjukkan ciri-ciri pelaku pembakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com