Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Prabowo-Sandi: Sebagian Besar Pejabat Negara Cenderung Antikritik

Kompas.com - 04/02/2019, 20:43 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkomitmen merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terpilih pada Pemilihan Presiden (Piplres) 2019 mendatang.

Dahnil mengatakan, pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE perlu direvisi lantaran UU tersebut kerap disalah gunakan untuk kepentingan kekuasaan.

"UU ITE ini menjadi perhatian khusus Prabowo-Sandi untuk direvisi karena korban utama UU ITE adalah masyarakat awam," ujar Dahnil dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Baca juga: Sandiaga Berjanji Inisiasi Revisi UU ITE jika Terpilih

Menurut Dahnil, mayoritas korban kriminalisasi menggunakan UU ITE merupakan masyarakat awam dan kalangan aktivis.

Sementara, sebanyak 35 persen pelapor UU ITE adalah pejabat negara. Dahnil menilai, fakta tersebut menunjukkan bahwa UU ITE kerap digunakan untuk membungkam kritik.

"Data kami lebih dari 35 persen pelapor UU ITE itu adalah pejabat negara. Ini sinyal sederhana bahwa UU ITE menjadi alat bagi pejabat negara membungkam kritik. Artinya sebagian besar pejabat kita punya kecenderungan antikritik," kata Dahnil.

Baca juga: Meutya Hafid: UU ITE Saat Ini adalah Versi yang Terbaik

Berdasarkan catatan BPN, UU ITE banyak disalahgunakan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dahnil memaparkan, pada tahun 2016 terdapat 84 kasus terkait UU ITE dan 51 kasus pada 2017.

"Jadi, komitmen kami adalah merevisi UU ITE. Kami ingin stop penmbungkaman publik dan kriminaslisasi," tutur mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Kompas TV Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani akhirnya dieksekusi ke Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pasca penolakan Mahkamah Agung atas permohonan kasasinya Buni Yani dibawa petugas Kejaksaan Negeri Depok dan tiba di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor Jumat (1/2/2019) malam. Eksekusi terpidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Lapas Gunung Sindur dijaga ketat oleh petugas. Petugas hanya memperbolehkan pengacara dan pihak keluarga masuk ke dalam lapas. Sebelum dieksekusi ke Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Buni Yani datang ke Kejari Depok sekitar pukul 20.30 WIB didampingi kuasa hukumnya. Kasasi yang diajukan Buni Yani ditolak Mahkamah Agung. Sehingga putusan Pengadilan Negeri Bandung yang memvonis Buni 1 tahun 6 bulan penjara tetap berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com