JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif mantan narapidana korupsi berpotensi bertambah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berdasarkan laporan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.
"Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. (Kata mereka) pak, ternyata di tempat kami ada (caleg eks koruptor) yang belum masuk," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Gerindra Tak Akan Minta Caleg Eks Koruptor untuk Mundur
Menegaskan pernyataan Arief, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut dalam seminggu ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan data caleg eks koruptor ke KPU daerah.
KPU belum mau menyebutkan angka tambahan caleg eks koruptor, sebelum jumlahnya dapat dipastikan.
Setelah seluruh data dikumpulkan, KPU akan kembali merilis daftar caleg eks koruptor.
"Kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda. Jangan nanti yang 49 kok diumumin, sisanya enggak," ujar Ilham.
Baca juga: Kegaduhan Pilpres Bikin Ruang Kampanye Caleg Terbatas
KPU merilis daftar caleg eks koruptor, Rabu (30/1/2019) malam.
Dari data yang dihimpun, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: KPK Apresiasi Rencana KPU Tunda Pelantikan Caleg yang Belum Serahkan LHKPN
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.
Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).
Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai. Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.
Baca juga: Gerindra: Partai Tak Membeda-bedakan Caleg Mantan Koruptor atau Tidak
Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor ini juga akan diumumkan KPU pada situs resminya dalam waktu dekat.
Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.