Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Kritik 12 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 31/01/2019, 12:55 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan daftar caleg mantan narapidana korupsi.

"Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh MA,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Antoni mengingatkan sejak awal, PSI mendukung KPU yang sempat memberikan aturan bahwa mantan narapidana korupsi tidak diperkenankan maju di Pileg. Namun aturan tersebut dianulir atas dasar pemenuhan hak politik mantan narapidana korupsi.

“Seharusnya mantan napi korupsi dicoret saja, mengacu pada peraturan KPU. Namun memang ada kompromi politik yang terjadi. Maka pengumuman nama-nama koruptor bagi PSI adalah tindakan paling minimal untuk mencegah para koruptor dipilih kembali,” kata Toni.

Baca juga: Partai Perindo Usung 2 Orang Caleg Eks Koruptor

Toni pun mengkritik parpol yang mengusung mantan napi korupsi sebagai caleg di Pemilu 2019. Antoni menilai parpol-parpol tersebut jelas tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi.

"Kok para mantan koruptor masih diberi kesempatan tanpa jaminan mereka tak mengulangi kesalahan yang sama? Artinya, tidak jelas komitmen mereka pada pemberantasan korupsi," ujar Toni.

Di sisi lain, Toni mengapresiasi langkah 3 parpol lainnya yakni PKB, PPP, dan Nasdem yang batal memajukan eks koruptor sebagai calon.

“Kami di PSI tentunya bangga melihat langkah kami ini diikuti oleh parpol-parpol lain yang lebih senior. Sayang, di luar tiga partai itu, partai-partai lain tak mengikuti jejak PSI," kata Antoni.

Baca juga: PKPI Usung 2 Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya

KPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.

Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).

Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai. Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com