JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Skor menggeledah kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu (30/1/2019). Penggeledahan terkait kasus pengaturan skor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di dua kantor PSSI, yaitu di FX Sudirman tower 14 dan kantor di Jalan Kemang, Jakarta Selatan.
“Ya benar penggeledahan dilakukan di kantor baru FX Sudirman dan kantor lama PSSI jalan Kemang,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan tersebut, kata Dedi, dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka kasus pengaturan skor.
Namun, Dedi belum dapat memastikan apakah ada barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Satgas antimafia bola Polri telah menetapkan 10 tersangka. Enam tersangka sudah ditahan, yakni Nurul Safarid (oknum wasit); Johar Ling Eng (anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah); Priyanto (mantan anggota Komite Wasit PSSI).
Kemudian Anik Yuni Sari (putri Priyanto); Dwi Irianto alias Mbah Putih (anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif)), dan Mansyur Lestaluhu (staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI).
Sementara, empat tersangka lain yang belum ditahan, yaitu Cholid Hariyanto (selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri).
Kemudian Deni Sugiarto (pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan); Purwanto (asisten wasit I), dan Ramdan (asisten wasit II).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.