Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertugas Lindungi Hak Ekonomi Musisi, 10 Komisioner LMKN Dilantik

Kompas.com - 29/01/2019, 15:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, melantik 10 komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2019-2024.

LMKN merupakan lembaga yang memiliki kewenangan atribusi dari Undang-Undang (UU) Hak Cipta untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu atau musik.

"10 komisioner yang ini harus tancap gas, bekerja keras demi perlindungan hak dari para pencipta musik," kata Yasonna saat melantik komisioner di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Belajar dari Kisah Yon Koeswoyo, Triawan Munaf Godog Sistem Royalti

Yasonna mendorong LMKN untuk tegas dalam memberikan perlindungan hukum para pencipta musik dan pihak terkait. Pasalnya, banyak juga para seniman yang mengalami kesulitan ekonomi menjelang masa usia yang sudah lanjut usia.

"Padahal mereka sudah memberikan karya-karya besar, lagu, dan sebagainya. Makannya, kepastian hukum terhadap karya mereka adalah sangat penting," tutur Yasonna.

"Maka sangat disayangkan para pemusik tidak kita perhitungkan hak hidupnya karena kita sudah menikmati karya mereka," sambungnya.

Baca juga: Koes Hendratmo: Banyak Artis Ngetop Tak Peduli Royalti

Tak hanya itu, lanjut Yasonna, dengan kepastian hukum tersebut maka akan melahirkan kreativitas baru dari para pencipta yang mampu menjadi penopang ekonomi nasional.

Semenjak dilantiknya LMKN yang pertama pada tahun 2015 sampai akhir 2018, LMKN berhasil mengoleksi royalti dari para pengguna komersial dengan total Rp 130.485.391.533,46. Adapun yang sudah didistribusikan kepada pemilik hak cipta dan hak terkait sebanyak Rp 91.002.978.230,8.

10 komisioner LMKN yang terpilih yakni, Yurod Saleh (Ketua LMKN), Molan Karim Tarigan (Wakil Ketua LMKN), James Freddy Sundah (anggota bidang hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat), Rapin Mudiardjo Kawiradji (anggota bidang hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat), Marulam Juniasi Hutauruk (anggota bidang hukum dan ligitasi), Rien Uthami Dewi (anggota bidang hukum dan ligitasi), Ebiet G.Ade dan Irfan Aulia (anggota bidang teknologi informasi dan data base musik), Adi Adian serta Yessi Kurniawan (anggota bidang kolektif royalti dan lisensi).

Kompas TV Musisi Rap yang juga seniman asal Yogyakarta Marzuki Mohamad melaporkan kasus penjiplakan lagu ‘Jogja Istimewa’ ke polisi, raper yang dikenal dengan nama Kill The DJ ini secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Marzuki Mohamad bersama Sekber Keistimewaan DIY melaporkan kasus penjiplakan lagu Jogja Istimewa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, mereka melaporkan pemilik akun Cak Khun yang dituding sebagai penyebar lagu jiplakan Jogja Istimewa. Marzuki Mohamad keberatan lagu Jogja Istimewa yang diciptakannya dipakai untuk kampanye pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com